Polda Kaltara Amankan 150 Kg Sabu
BNNP Kaltara Sebut Ada 17 Daerah Rawan Narkoba, Selumit Pantai di Tarakan Paling Diwaspadai
Salah satu daerah yang rawan narkoba di Kalimantan Utara ada Selumit Pantai di Tarakan. Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Nugroho.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara melakukan pemetaan kawasan-kawasan yang disinyalir sebagai daerah rawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Ada 17 daerah rawan narkoba di Kalimantan Utara.
Hal tersebut, seperti disampaikan Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Tatar Nugroho, sebagai salah satu upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi maupun pemberantasan peredaran narkoba di Bumi Benuanta--sebutan Kalimantan Utara.
Hasil pemetaan yang dilakukan, Kepala BNNP Kaltara menyebutkan, di wilayah Kalimantan Utara terdapat 17 kawasan rawan narkoba.
Hal ini menandakan bahwa situasi tersebut memerlukan kewaspadaan yang lebih tinggi. "Kategori rawan ini, indikatornya, banyak pengguna, juga peredarannya tinggi," jelas Tatar di sela melakukan konferensi pers bersama Kapolda Kaltara di Tanjung Selor, Rabu (06/11/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS – Polda Kaltara Ungkap Kasus Peredaran 150 Kg Sabu, Selama Agustus-Oktober 2024
Dari 17 kawasan rawan narkoba di Kalimantan Utara, BNNP Kaltara mendeteksi sebagai kawasan paling rawan dan diwaspadai adalah di Selumit Pantai, di Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan.
Kawasan ini, selain penggunanya tinggi, peredaran narkoba juga sudah pada fase mengkhawatirkan. Disebutkan peredaran sabu di kawasan ini, bisa mencapai 10-15 kilogram (kg) per bulan.
Menyikapi kondisi ini, pihan BNNP Kaltara bersama kepolisian dan stakeholder terkait tidak tinggal diam.
Aparat terus berupaya melakukan pencegahan, dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Utara. Utamanya pada daerah-daerah rawan.
"Di Kalimantan Utara juga ada yang kita sebut kampung narkoba. Di situ merupakan kawasan yang memang sudah mengkhawatirkan," ucapnya.

Sekalipun jumlah personel terbatas, BNNP Kaltara akan terus aktif memerangi peredaran narkoba dengan berkolaborasi bersama instansi terkait.
"Dengan jumlah personel yang terbatas, kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Utara," ungkapnya.
Tatar menambahkan, selain melakukan penegakan hukum, BNNP Kaltara juga aktif memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba. Dengan melibatkan stakeholder terkait, pemerintah daerah. Bahkan swasta.
"Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungannya dari peredaran narkoba," imbuh dia.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.