Berita Tana Tidung Terkini

Kemenag Tana Tidung akan Bangun KUA di setiap Kecamatan, Anggaran Dapat Mencapai Rp 1,7 Miliar

Kemenag Tana Tidung mengupayakan setiap kecamatan di Kabupaten Tana Tidung punya gedung KUA, Kecamatan Betayau dan Kecamatan Muruk Rian dikebut.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Rismayanti
Kepala Kantor Kemenag Tana Tidung Saimin ungkap rencana pembangunan KUA di Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara dilakukan Tahun 2026. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kementerian Agama ( Kemenag )Tana Tidung upayakan setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara memiliki gedung Kantor Urusan Agama alias KUA.

Kepala Kantor Kemenag Tana Tidung, Saimin mengatakan, dari lima kecamatan yang ada di Tana Tidung, baru tiga kecamatan yang sudah memiliki KUA sendiri.

"Di Tana Tidung baru ada tiga KUA di Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir dan Tana Lia ini semua sudah bangunan SBSN  lebih baik dari pada yang dulu sekarang Alhamdulillah dan sudah jadi semua ketiganya," ungkap Saimin, Jum'at (8/11/2024).

Saat ini, Kemenag Tana Tidung sedang mengupayakan pembangunan KUA di Kecamatan Muruk Rian.

"Kemudian diusulkan pembangunan KUA satu lagi di Muruk Rian yang sudah keluar sertifikat tanahnya atas nama Kementerian Agama," ujarnya.

Kemenag Tana Tidung juga telah berkomunikasi dengan Bupati untuk pembangunan KUA di Kecamatan Betayau.

Dari hasil pertemuan itu, Bupati Tana Tidung telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung KUA yang letaknya berdekatan dengan Kantor Kecamatan Betayau.

"Betayau masih dalam proses tanahnya, kemaren saya sudah ketemu dengan Bapak Bupati juga katanya ada itu berjejer nanti dengan Kantor Kecamatan, Polsek, Koramil satu komplek semua itu," katanya.

Baca juga: Dianggarkan Rp 3,49 Miliar, Kemenag Tana Tidung Kaltara Bangun Gedung Pusat Pelayanan Haji dan Umroh

Saat ini Kemenag Tana Tidung masih menunggu pembuatan sertifikat tanah untuk pembangunan KUA di Kecamatan Betayau dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Tapi kan Betayau itu baru kantor camat saja, Polsek dan Koramil belum juga tapi tanahnya sudah ada kita berderetan, masih menunggu sertifikat yang program Pemerintah PTSL itu," lanjutnya.

Rencananya pembangunan KUA di Kecamatan Muruk Rian akan dilakukan di Tahun 2026.

"Sebenarnya cepat saja bisa terlaksana pembangunan kalau nomenklaturnya KUA Muruk Rian keluar tahun 2025 maka tahun 2026 sudah membangun," ucapnya.

Kemenag Tana Tidung akan mengupayaka KUA di setiap kecamatan dibangun dengan gedung yang layak dengan anggaran yang bisa mencapai Rp 1,7 miliar.

"Sekarang ini kita membangun KUA itu sudah lumayan cukup megah anggarannya juga bisa Rp 1,4 miliar, Rp 1,7 miliar makanya wujudnya juga ya cukup lah sudah sangat layak," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved