Berita Bulungan Terkini

Pria di Bulungan Ini Bawa Kabur 2 Unit Sepeda Motor, Uang Hasil Pencurian Buat Main Judi Slot

Polresta Bulungan amankan seorang pelaku yang melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor di lokasi beberda. Uangnya dibuat narkoba dan judi.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Pelaku saat diinterogasi di ruang Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Seorang pria 26 tahun, pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor berhasil diamankan anggota Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan.

Pemuda berinisial RH (26 tahun) diamankan di Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara pada pada Minggu (10/11/2024) malam.

Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Reskrim Kompol Belnas Pali Padang mengungkapkan, pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian dan penggelapan di beberapa tempat sejak Oktober hingga awal November 2024.

Pencurian pertama yang dilaporkan, dilakukan RH pada Minggu (03/11/2024) pukul 19.30 Wita. RH diduga melakukan tindak pidana pencurian yang di Desa Jelarai Selor kilometer (KM) 02. Yakni di rumah sekaligus warung milik korban berinisial LK. 

Baca juga: Diduga Lakukan Pencurian dan Penggelapan, Pria Asal Sulsel di Nunukan Diancam Pidana 5 Tahun Penjara

Di warung ini, pelaku mencuri tabung gas, uang dan membawa kabur sepeda motor. Atas kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 20 juta.

Dari laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Bulungan melalui Unit Resmob mulai melakukan pencarian pelaku.

Berbekal ciri-ciri pelaku, dan keterangan saksi, Unit Resmob pun akhirnya mengendus keberadaan pelaku. RH diketahui berada di Desa Paruh Abang Kecamatan Sekatak pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.

Unit Resmob kemudian menurunkaan tim bergerak menuju Desa Sekatak Buji, berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sekatak untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

Pada malam hari, sekitar pukul 23.30 wita, Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti kendaraan bermotor yang diduga hasil pencurian. 

barang bukti motor curian 12112024.jpg
Barang bukti motor hasil pencurian yang telah diamankan Polresta Bulungan Kalimantan Utara.

Kasit Reskrim, diwakili Ka Unit Resmob Ipda Zasli Rais mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, mengakui telah melakukan pencurian dan penggelapan di beberapa tempat perkara yang berbeda.

Selain di warung LK, pelaku juga mencuri di rumah ibu kandungnya sendiri di Jalan Semangka, juga mencuri dan membawa kabur sepeda motor milik korvbn SK di Jalan Hasanuddin (PMD) Tanjung Selor Hulu.

Dari pengungkapan ini, Tim Resmob mengamankan barang bukti berupa dua unit motor, dan bebarapa barang lainnya.

Ditegaskan Zasli, dari hasil interogasi juga, pelaku telah mengakui perbuatannya. Barang hasil pencurian dijual, dan sebagian digadai.

Menurut pengakuan pelaku, uang hasil dari kejahatan digunakan untuk bermain judi slot, membeli narkoba jenis sabu dan untuk kebutuhan sehari - hari.

Pelaku kini telah diamankan di Rutan Polresta Bulungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved