Berita Daerah Terkini

Gubernur Kalsel Paman Birin Mendadak Mengundurkan Diri, Tak Sedikit ASN Menangis saat Bersalaman

Gubernur Kalsel ( Kalimantan Selatan), Sahbirin Noor atau Paman Birin mendadak mengundurkan diri, tak sedikit ASN Pemprov menangis saat bersalaman.

Editor: Sumarsono
IST/tangkap layar/IG@kalselmc
Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau Paman Birin pamitan dan menyampaikan pengunduran diri sebagai Gubernur Kalsel di sisa jabatan periode kedua tahun 2021-2024. 

Karena berhasil menang praperadilan, alhasil, status tersangka Sahbirin Noor dinyatakan gugur.

Namun, kini ia memilih untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Kalsel tersebut.

Sahbirin Noor pun mengungkapkan alasannya mengundurkan diri karena ingin menjaga kondusifitas masyarakat.

Dia pun berharap, keputusannya ini bisa membawa kebaikan bagi semua pihak. "Semoga keputusan ini dapat membawa kebaikan," harapnya.

Sudah diterima

Presiden Prabowo Subianto telah menerima salinan surat pengunduran diri Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.  

Hal itu disampikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Rabu, (13/11).

"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima," kata Hasan.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Suap di Kalsel, Keberadaan Gubernur Sahbirin Misterius, KPK Cekal ke Luar Negeri

Hanya saja surat pengunduran diri dalam bentuk fisik atau hardcopy kata Hasan, belum diterima.

"Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," pungkasnya.

Penetapan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka suap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum lama ini.
Penetapan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka suap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum lama ini. (Kolase TribunKaltara.com/ANTARA,Latif Thohir/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak - Fianda Sjofjan Rassat)

Muncul mendadak

Sahbirin Noor sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024.

Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan lapangan sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan kolam renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan gedung Samsat di Kalsel.

KPK menyita total Rp 13 miliar terkait kasus ini. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.

Sahbirin sempat dinyatakan menghilang oleh KPK. Namun, Sahbirin muncul pada Senin (11/11).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved