Berita PPU Terkini

Pemkab PPU  Sedang Membahas RPJMD 2025-2029, Anggaran Pendidikan Komitmen 20 Persen

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) tengah membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) 2025-2029

Editor: Sumarsono
HO/Humas PPU
Sekda Pemkab PPU, Tohar (HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) tengah membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) 2025-2029.

Hal itu setelah RPJMD periode 2019-2024 telah berakhir, sesuai dengan masa berlakunya yakni selama lima tahun.

Sekretaris Daerah ( Sekda ) PPU Tohar menyebutkan, RPJMD yang akan disusun ini akan berkesesuaian dengan visi dan misi Bupati-Wakil Bupati PPU terpilih.

“Pada Februari 2025 nanti kita sudah mendapatkan Bupati-Wakil Bupati baru, maka sebagaimana kelaziman visi dan misi menjadi cikal bakal penyusunan RPJMD lima tahun ke depan,” ungkapnya,Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Sekda PPU Tohar Buka Rakor Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten PPU 2024

Tohar menjelaskan, dalam RPJMD baru yang akan disusun tetap melalui pertimbangan kemampuan keuangan daerah.

Adapula beberapa program, yang bersifat rutin dan tetap akan ada dalam penyusunan RPJMD 2025.

Seperti pendidikan, dan kesehatan yang masing-masing telah mendapatkan kebijakan anggaran yang sama setiap tahunnya, yakni komitmen 20 persen untuk sektor pendidikan dan 14 persen kesehatan.

Baca juga: Sekda Tohar Hadiri Rakor Forkopimda se Kalimantan Timur, Sebut PPU Siap Sukseskan Pilkada 2024

“Itu setiap tahun ada dan sudah pasti karena memang mendapatkan advokasi anggaran,” ujarnya.

Selain itu, pada 2025 yang akan dilanjutkan juga terdapat pada beberapa program fisik, yang sejatinya sudah dibangun pada 2024, tetapi belum selesai.

“Ada juga yang kita lanjutkan pada tahun depan, misalnya sudah kita bangun tapi isinya belum ada, jadi kita lanjutkan lagi di 2025,” pungkasnya. (*/ADV)

Penulis : Nita Rahayu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved