TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – PJs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong menyoroti lambatnya proses Tanjung Selor, Kalimantan Utara menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pasalnya sudah lebih dari satu dekade perjuangan untuk menjadikan Tanjung Selor sebagai kota di Kalimantan Utara belum menunjukkan progres yang signifikan.
“Tanjung Selor ini Kecamatan yang dijadikan Ibu Kota provinsi. Kayaknya sudah 12 tahun ya begini-gini saja dari jaman saya datang,” kata Togap Simangunsong, Kamis (14/11/2024).
Menurut Togap Simangunsong, hal tersebut lantaran Pemerintah Daerah tidak fokus dalam mengurus Tanjung Selor karena juga harus mengurus Bulungan.
“Bayangkanlah satu kabupaten ini juga harus diurus, karena tidak mungkin hanya mengurus Tanjung Selor. Sementara untuk mengurus kecamatan ini adalah kabupaten, tidak boleh provinsi juga ikut mengurus,” terangnya.
Baca juga: DPRD Bulungan Minta Pemkab Kawal Percepatan Pemekaran Desa dan Kelurahan, Dorong DOB Tanjung Selor
Berangkat dari itu, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkeinginan agar Tanjung Selor dapat segera menjadi Kota. Sehingga hal tersebut juga sudah Togap Simangunsong sampaikan pada rapat paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
“Prasyarat menjadi kota minimal empat kecamatan. Tanjung Selor saat ini masih dua. Makanya harus segera dibuatkan, supaya saat moratorium dibuka Tanjung Selor sudah siap menjadi kota,” paparnya.
Dengan berdirinya Tanjung Selor menjadi kota diharapkan akan lebih memajukan Provinsi Kalimantan Utara.
(*)
Penulis: Desi Kartika Ayu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.