Berita Tana Tidung Terkini

Wujudkan BLUD Fleksibel dan Terintegrasi, Pemkab Tana Tidung Gelar Sosialisasi Tablet

Pemkab Tana Tidung gelar sosialisasi tablet. Hal ini bertujuan agar mewujudkan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang fleksibilitas dan terintegrasi.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Pemkab Tana Tidung gelar sosialisasi Tablet di ruang pertemuan RS Akhmad Berahim Tideng Pale, Senin (4/11/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG -Upaya mewujudkan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang fleksibilitas Pemkab Tana Tidung adakan sosialisasi tablet ( Penatausahaan Keuangan BLUD secara Akuntabel, Fleksibel dan Terintegrasi) dan peraturan kepala daerah tentang pengelolaan keuangan BLUD.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang pertemuan Rumah Sakit Akhmad Berahim, Tana Tidung, Kalimantan Utara, Senin (4/11/2024) dan dibuka epala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Tana Tidung Evi Har. 

Pemateri di sosialisasi ini Dalhar Shofiansyah dari Perwakilan BPKP Kaltara. Dihadiri Kepala RS Akhmad Berahim, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tana Tidung, Inspektorat serta peserta sosialisasi tablet

Kepala BPKAD Tana Tidung, Evi Har mengatakan, bagi sektor layanan kesehatan memiliki kewajiban untuk mengadakan sosialisasi, namun bagi sektor layanan lainnya sosialisasi hanya sebagai kegiatan pilihan.

Baca juga: Pastikan Akuntabilitas, Pengelolaan Dana BOS, JKN dan BLUD Terintegrasi dengan ATKP

"Kegiatan sosialisasi  merupakan suatu pilihan bagi sektor-sektor tertentu namun menjadi keharusan pada sektor Kesehatan," ujar Evi Har.

Ia katakan berdasarkan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah Daerah terkait layanan kesehatan merupakan urusan wajib sehingga layanan bagi masyarakat dapat diukur dari layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

"Didalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan kesehatan merupakan urusan wajib, maka pelayanan publik tersebut harus dilihat bagaimana kualitas dari pelayanan di bidang Kesehatan," katanya.

Ia mengungkap pelaksanaan sosialisasi Tablet ini dimaksudkan untuk penerapan pengelolaan keuangan yang dalam BLUD berlandaskan peraturan Kepala Daerah. 

"Diadakan kegiatan ini dengan maksud agar BLUD dalam menerapkan pengelolaan keuangannya, berpedoman pada peraturan Kepala Daerah yang di atur secara khusus untuk  pengelolaan keuangan BLUD," ungkapnya.

Sosialisasi tablet di KTT 02 18112024.jpg
Pemkab Tana Tidung gelar sosialisasi Tablet di ruang pertemuan RS Akhmad Berahim Tideng Pale, Senin (4/11/2024)

Kegiatan sosialisasi ini bagian dari tonggak pencapaian aksi perubahan salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator ( PKA ) Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (KDOD LAN RI ) Samarinda di lingkungan Pemkab Tana Tidung.

"Dan kegiatan ini juga merupakan, salah satu milestone aksi perubahan Ibu Nur Ismariah sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) KDOD LAN RI Samarinda," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved