UMK 2025
Cek UMK Bulungan 2025, Disnakertrans Masih Menunggu Arahan Pusat, Penetapan UMK Diperkirakan Molor
Intip Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bulungan 2025! Disnakertrans Kabupaten Bulungan masih menunggu arahan pusat, penetapan UMK diperkirakan molor.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Intip Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bulungan 2025! Disnakertrans Kabupaten Bulungan masih menunggu arahan pusat, penetapan UMK diperkirakan molor.
Hingga saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Bulungan belum menerima pedoman atau formulasi dari pemerintah.
Kepala Disnakertrans Bulungan, Hasanuddin saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan UMK Bulungan 2025 karena masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) Kalimantan Utara.
“Untuk penetapan UMK Bulungan belum bisa kita lakukan karena masih menunggu penetapan UMP Provinsi Kaltara dulu,” kata Hasanuddin, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Federasi Buruh Indonesia Sebut Masih Ada Perusahaan di Bulungan Belum Bayarkan Gaji Sesuai UMK
Ia juga menjelaskan, untuk penetapan UMK 2025 di seluruh daerah juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusat karena adanya kebijakan baru untuk penetapannya.
“Jadi kita masih menunggu arahan dari pusat karena adanya kebijakan baru sesuai surat Kementerian Tenaga Kerja nomor 4/498/HI.00.00/XI/2024 yang turun kemarin (Rabu, 20/11/2024),” jelasnya.
Dalam hal ini, Disnakertrans Bulungan belum dapat memastikan apakah formulasi yang digunakan dalam penetapan UMK 2025, apakah masih sama dengan formulasi yang digunakan saat penetapan UMK 2024 lalu.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, seharusnya penetapan UMP Kaltara 2025 paling lambat hari ini tanggal 21 November 2024.
Baca juga: Penetapan UMK Tarakan 2025 Ditargetkan Paling Lambat Akhir November Ini, Kemungkinan Ada Kenaikan
Sedangkan untuk Kabupaten/Kota ( UMK ) harus ditetapkan pada 30 November 2024. Namun hingga saat ini pedoman tersebut belum juga diterima.
“Harusnya sudah dibahas, tetapi karena ada surat tersebut jadi sepertinya pihak Provinsi belum membahas. Namun lebih pastinya nanti kita konfirmasi,” terangnya.
Untuk diketahui besaran UMP Kaltara 2024 sebesar Rp 3.361.653 dan untuk UMK Bulungan Rp 3.480.627.
(*)
Upah Minimum Kabupaten
UMK
Bulungan
Disnakertrans Bulungan
Upah Minimum Provinsi
UMP
Kalimantan Utara
Debut Isak Bersama Liverpool Disorot, Nyaris Dapat Rating Merah saat Duel Atletico Madrid di UCL |
![]() |
---|
Rating Pemain Inter Milan usai Tumbangkan Ajax di Liga Champions, Bukan Thuram yang Mengesankan |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Resmikan Gedung RTMC |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Diberi Kartu dan Diskon Tiket Speedboat 20 Persen, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Profil Irjen Krishna Murti, Instagram Hilang usai Mutasi Polri, Isu Dugaan Perselingkuhan Mencuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.