Berita Nunukan Terkini

Uang Mahasiswi di Nunukan Hilang Rp109 Juta Dicuri Tetangga Korban, Begini Kronologinya

Pelaku pencurian uang sebesar Rp 109 juta milik seorang mahasiswi di Nunukan Kalimantan Utara ternyata tetangga korban sendiri seorang inisial AR.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kapolsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Iptu Rizal Mochammad menyampaikan kronologi pencurian di Mako Polsek KSKP Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jumat (22/11/2024), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Kerap kali kehilangan uang seorang mahasiswi di Nunukan, Kalimantan Utara melapor ke polisi. Pasalnya uang yang hilang tidak main-main jumlahnya. Jika ditotal mencapai Rp 109 juta.  Padahal uang tersebut akan digunakan korban untuk biaya kuliah. Ternyata pelaku pencurian tetangga korban dan uang hasil curian tersebut digunakan pelaku berinisial AR (25) untuk berfoya-foya.

Kapolsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Iptu Rizal Mochammad mengatakan tersangka AR telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali di rumah korban di Jalan Manunggal Bhakti RT 11, Kelurahan Nunukan Timur, dengan cara masuk ke kamar korban lalu membuka lemari pakaiannya.

Menurut Rizal, dalam melancarkan aksi pencurian tersebut, tersangka yang merupakan seorang pria ini terlebih dahulu mempelajari situasi rumah korban. Aksi pencurian pertama dilakukan pelaku pada Senin 28 Oktober 2024 sekira pukul 0800 Wita. 

"Tersangka AR tinggal bertetangga dengan korban dan sering berkunjung ke rumah korban dengan niat untuk mempelajari situasi rumah. Sehingga begitu mengetahui situasi rumah korban dalam keadaan kosong, tersangka masuk lewat pintu depan yang kebetulan tidak dikunci," kata Rizal kepada TribunKaltara.com, Jumat (22/11/2024), pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Pria di Bulungan Ini Bawa Kabur 2 Unit Sepeda Motor, Uang Hasil Pencurian Buat Main Judi Slot

Saat berada di dalam rumah korban, tersangka langsung menuju kamar tidur dan membuka lemari yang di dalamnya terdapat tumpukan uang.

Rizal menuturkan uang milik korban tersebut disiapkan ibunya untuk keperluan biaya pendidikan kuliah anaknya.

"Lemari korban saat itu terkunci tapi kuncinya digantung begitu saja. Jumlah uang yang diambil tersangka pada aksi pencurian pertama sebesar Rp14.200.000," ucapnya.

Tak berhenti di situ, aksi pencurian dilakukan berkali-kali dilakukan tersangka AR dengan hari dan waktu berbeda. Sampai akhirnya  pencurian ketujuh kalinya dilakukan tersangka Jumat 15 November 2024 sekira pukul 09.00 Wita dengan jumlah uang sebesar Rp15.000.000.

"Korban merasa kehilangan uang pada Sabtu 16 November dan melaporkan kepada ibunya. Uang dalam lemari yang hilang sebesar Rp109.200.000. Korban mengaku terakhir kali mengecek uangnya tanggal 19 Oktober 2024 dan saat itu uang masih ada dalam lemari," ujar Rizal.

Baca juga: Residivis Pencurian di Nunukan Kaltara Kembali Diamankan Polisi, 2 Unit Handphone dan Laptop Dicuri

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KSKP Tunon Taka yang ditindaklanjuti dengan melakukan profiling yang akhirnya mengarah pada AR, tetangga korban.

"Tersangka kami amankan secara paksa saat berada di Jalan TVRI Nunukan. Dari hasil penangkapan itu ditemukan sisa uang tunai dari tangan tersangka sebesar Rp10.576.000," tuturnya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah mencuri uang milik Rosdiana (korban) dan telah digunakan untuk beli barang-barang branded.

"Uang hasil curian itu sebagian dipakai tersangka untuk beli baju, sepatu, celana, tas, semuanya branded. Tersangka juga beli Iphone 13 beserta charger dan kabel cas, bungkus handphone, power bank, rokok elektrik, serta liquid," ungkapnya.

Sementara itu, sebagian uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online. Selain itu tersangka juga sering mentraktir teman-temannya makan dan minum di sejumlah cafe.

Bahkan tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja rumput laut itu, membagikan sebagian uang hasil curian kepada teman-temannya.

KSKP Nunukan tangkap pelaku pencurian 22112024.jpg
Kapolsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Iptu Rizal Mochammad menyampaikan kronologi pencurian di Mako Polsek KSKP Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jumat (22/11/2024), pagi.
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved