Tana Tidung Memilih
Bawasalu Tana Tidung Petakan TPS Rawan Pilkada 2024 di 30 Desa, Begini Indikatornya
Ada 23 indikator yang menjadi penyebab TPS di Tana Tidung yang dianggap rawan pada Pilkada 2024. Diungkap Komisioner Bawaslu Tana Tidung Dika Ramdhani
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Bawaslu Tana Tidung melakukan pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang dianggap rawan terjadi gangguan pada Pilkada 2024 di 32 desa 5 kecamatan, Tana Tidung, Kalimantan Utara
"Kami dari Bawaslu Tana Tidung sudah petakan potensi TPS rawan pada Pilkada 2024 untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan pada hari pemungutan suara," ujar Komisioner Bawaslu Tana Tidung Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Dika Ramdhani kepada TribunKaltara.com, Sabtu (23/11/2024).
Dika Ramdhani mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan ada beberapa TPS yang dianggap rawan karena adanya 23 indikator.
"Hasilnya ada 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 4 indikator yang kadang terjadi, dan 13 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi," cap Dika Ramdhani.
Baca juga: Bawaslu Kaltara Lakukan Pemetaaan TPS Rawan di Pilkada 2024, Berikut Ini Indikatornya
Dika Ramdhani mempaparkan, dalam pengambilan data TPS yang rawan diambil selama enam hari mulai 10 hingga 15 November 2024. Pemetaan dilakukan dengan melihat kondisi di seluruh desa di Tana Tidung.
"Pemetaan kerawanan kami lakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari sedikitnya 32 Desa dalam 5 Kecamatan se-Kabupaten Tana Tidung yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," jelasnya.
Adapun variabel dan indikator potensi TPS rawan dilihat dari beberapa penyebab diantaranya dari sisi penggunaan hak pilih dan dari sisi keamanan.
"Variabel dan indikator potensi TPS rawan itu seperti DPT tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, atau riwayat PSU, kemudian sisi keamanan karena riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara Ketiga, politik uang," terangnya.
Tak hanya itu indikator dan variabel lain yang diperhatikan yaitu terkait netralitas pihak-pihak yang harus bersikap netral dan politisasi SARA serta riwayat kendala yang terjadi pada logistik pemilihan.
Baca juga: Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kalimantan Utara Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan
"Lalu netralitas penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI-Polri Kepala Desa dan Perangkat Desa terus juga untuk logistik ada riwayat kerusakan, kekurangan atau kelebihan atau keterlambatan dan politisasi SARA," lanjutnya.
Selain itu, kondisi lokasi TPS baik dari letak mau pun kondisi jaringan listrik dan internet menjadi salah satu pertimbangan TPS dianggap rawan.
"Lokasi TPS sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan atau pabrik pertambangan, dekat dengan rumah Paslon atau posko tim kampanye, dan lokasi khusus, yang terakhir kondisi jaringan listrik dan internet," sambungnya.
Tentunya hasil dari pemetaan ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk mewujudkan Pilkada damai di Kabupaten Tana Tidung.
"Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di Kabupaten Tana Tidung untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis," ucapnya.
Berikut persebaran potensi TPS rawan dalam Kabupaten Tana Tidung menurut Bawaslu Tana Tidung:

Bawaslu Tana Tidung
TPS
rawan
Pilkada 2024
desa
Tana Tidung
Kalimantan Utara
Dika Ramdhani
indikator
pengawasan
TribunKaltara.com
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.