Berita PPU Terkini

Pemkab PPU Gelar Sosialisasi dan Pembentukan APSAI Periode 2024-2027

Pemkab PPU melalui DP3AP2KB menggelar sosialiasi dan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) periode 2024-2027 di Kantor Bupati

Editor: Sumarsono
HO/Diskominfo PPU
Pemkab PPU melalui DP3AP2KB menggelar sosialiasi dan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) periode 2024-2027 di Kantor Bupati PPU. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB ) menggelar sosialisasi dan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) periode 2024-2027 di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (25/11/2024).

Kegiatan tersebut dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda PPU, Nicko Herlambang serta menghadirkan narasumber DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, drg. Nova Paranoan, MKes.

Asisten I Setda PPU, Nicko Herlambang mengatakan, tujuan pembentukan APSAI sebagai keterwakilan perusahaan untuk pemenuhan hak hak anak dan perlindungan hak anak.

Baca juga: Pemkab PPU Siapkan Rp30 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Semoga dalam sosialisasi dan pembentukan APSAI sistem pembangunan hak anak melalui pengintegrasian komitmen pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin terpenuhinya hak anak, “ ucapnya

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU, Chairur menambahkan kegiatan ini terlaksana berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 22 tentang Pelaksanaan Kabupaten Layak Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten PPU Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Kabupaten Layak Anak.

Baca juga: Pj Bupati PPU Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Ia juga mengungkapkan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan Komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, menjadi wadah yang bersinergi terhadap percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta dunia usaha.

Lanjut Chairur, APSAI dapat membuat kebijakan-kebijakan yang berspektif pada kepentingan terbaik bagi anak sehingga meningkatkan pemenuhan indikator penilaian Kabupaten Layak Anak serta dapat berkontribusi untuk mendukung pemenuhan sarana dan prasarana untuk anak.

“Dengan hadirnya APSAI di Kabupaten PPU diharapkan dapat menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung KLA dalam rangka mempersiapkan generasi unggul untuk menyongsong Indonesia layak anak tahun 2030,” pungkasnya (ADV/DiskominfoPPU)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved