Berita Tarakan Terkini
KIP Ungkap Badan Publik di Kalimantan Utara Kurang Informatif, Begini Penjelasannya
Badan Publik di Kalimantan Utara masuk kategori kurang informatif. Hal ini diungkapkan Ketua KPI Donny di malam penanugerahan KIP di Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN - Komisi Informasi Pusat (KIP) merilis badan publik yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara) masuk dalam kategori kurang informatif. Capaian Kaltara baru mencapai di kisaran angka 53 poin. Hal ini disampaikan Ketua KIP Dr Ir Donny Yoesgiantoro di malam penganugerahan keterbukaan informasi publik Provinsi Kaltara digelar di Hotel Tarakan Plaza Tarakan, Kalimantan Utara.
Dikatakan Donny Yoesgiantoro, dari sisi penilaian ada lima kategori nilai yang dievaluasi dan dimonitoring. Pada dasarnya adalah pantauan dan evaluasi dengan uji publik. Setelah isi kuesioner dan dilihat apakah ada standar layanan dimaksud kemudian diuji.
"Dari sana timbullah angka, nilai. Jika menunjukkan 90-100 poin misalnya, masuk kategori informatif. Kemudian 80-90 poin, menuju informatif. Lalu ada juga di bawahnya cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif," terang Donny Yoesgiantoro.
Ia mengungkapkan, perangkat daerah sebagai badan publik harus aktif dan responsif. Karena KI benar-benar mengandalkan badan publik. Sesuai regulasi UU, KI hanya menentukan atau menetapkan standar layanan saja dan menyelesaikan sengketa jika publik meminta informasi namun tidak direspons oleh badan publik.
Baca juga: Dua Kecamatan di Nunukan Kaltara Terima Penghargaan KIP, Berikut Kategori Penilaiannya
"Bisa register ke Komisi Informasi, dan bisa panggil badan publik. Misalnya ada publik mempertanyakan ada LHKPN gubernur atau dana taktis gubernur, tapi tidak dijawab dengan baik akhirnya Komisi Informasi harus panggil gubernur atau kuasa hukum atau PPID-nya. Memang KI ini berat tapi perlu. Bukan hanya kewajiban badan publik responsif tapi ini kebutuhan," ungkapnya.
Donny Yoesgiantoro mengatakan, di pusat sendiri ada tujuh kategori yang dilakukan monev. Menyebar di lembaga kementerian, kemudian lembaga non struktural, ada perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, pemerintah provinsi dan parpol.
"Kaltara sendiri nilainya 53 poin. Kalau dia di bawah 50 kategori buruk dan tidak informatif. Untuk Kaltara status kurang informatif. Dari peringkat, dua dari bawah. Karena ada kategori informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif," paparnya.
Ia membenarkan tidak hanya sekadar mengisi kuesioner yang diberikan tetapi ada atau tidaknya, mampu membuktikan atau tidak. Misalnya ada informasi disediakan perangkat daerah, jika mengatakan ada maka jika perintah harus menunjukkan website, perangkat daerah atau badan publik harus mampu menunjukkan website.
"Misalnya kalau tidak di website mereka bisa umumkan di kanal apa. Dibuktikan. Jadi kalau monitoring itu, di pusat 80 persen nilainya, 20 persen pada saat diuji, pimpinan badan datang gak. Jangan-jangan dikirim level staf. Keterbukaan informasi publik pemahaman harus dari pimpinan," tegasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
KIP
badan publik
Kalimantan Utara
Kaltara
kurang informatif
Donny Yoesgiantoro
uji publik
perangkat daerah
TribunKaltara.com
| APINDO Kaltara Khawatir Kenaikan BBM Pukul Dunia Usaha, Bisa Picu PHK |
|
|---|
| Pengakuan Soleh, Penjual Sapi di Tarakan yang Terhimpit Modal hingga Kurangi Pasokan |
|
|---|
| Geliat Penjualan Sapi di Pasir Putih Tarakan Jelang Idul Adha, Harga Rp 20 Juta hingga Rp 70 Juta |
|
|---|
| Sampel Darah Ratusan Ekor Sapi di Tarakan Diperiksa Jelang Idul Adha, Bagaimana Hasilnya? |
|
|---|
| Enam Speedboat Siap Berangkat dari Tarakan ke Pulau Bunyu, Cek Jadwalnya Berikut Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-RI-Donny-29112024jpg.jpg)