Berita PPU Terkini
PPU Dapat Bantuan IPA Kapasitas 50 Liter per Detik dari Kementerian PUPR
Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) menerima bantuan Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) menerima bantuan Instalasi Pengolahan Air Bersih ( IPA ) dari Kementerian PUPR ( Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ).
Pembangunan IPA yang diberikan itu berada di Kecamatan Sepaku dengan kapasitas 50 liter per detik.
Proses penyerahannya dilakukan melalui penandatangan serah terima antara Direktur Air Minum Kementerian PUPR Anang Muklis kepada Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin.
Serah terima ini juga disaksikan langsung Wakil Menteri PUPR Diana Widastuti.
Dalam sambutannya, Wamen PUPR Diana Widastuti mengharapkan agar usai proses penyerahan ini, Pemkab PPU segera melakukan pemanfaatan.
Baca juga: Dukung IKN, Pj Bupati PPU dan Wamen PUPR Teken Nota Kesepakatan Pembangunan IPA Baja
Masyarakat Sepaku kata dia, harus segera mendapatkan akses layanan air bersih yang memadai.
"Kita juga mengharapkan agar pelayanan yang berikan juga mempertimbangkan beberapa kebutuhan lainya," ungkapnya pada Senin (2/12/2024).
Sementara itu, Direktur Air minum Kementerian PUPR Anang Muklis menyampaikan saat ini sedang dilakukan tahap akhir pekerjaan IPA.

Melihat progresnya, diperkirakan akhir Desember 2024 akan dilakukan uji coba bersama PDAM setempat.
"Dalam bulan ini sudah bisa uji coba," ujarnya.
Pj Bupati PPU Zainal Arifin mengatakan, dengan adanya serah terima ini, maka secara bertahap rumah-rumah warga di Sepaku yang belum terakomodir air bersih PDAM, bisa segera mendapatkannya.
Bahkan, ia menargetkan 5.000 sambungan rumah bisa terpasang, dengan adanya jaringan distribusi air bersih ini.
"Secara bertahap itu akan terpasang ke rumah-rumah masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Pj Bupati Zainal Arifin Kick Off Gerakan Bersih Lingkungan di Kecamatan Sepaku PPU
Diakui, saat ini baru terdapat sekitar 19,8 persen masyarakat Sepaku yang tersebar di 8 kelurahan/desa, belum dilayani PDAM.
"Saya juga menugaskan PDAM dan OPD teknis untuk melakukan koordinasi dengan Otorita IKN, BPPW, Kementerian PU dan lainnya guna percepatan pemasangan SR," bebernya.
Jika IPA 50 liter perdetik ini beroperasi, maka akan terdapat 398 SR yang langsung dilayani menggunakan PIPA JDU eksisting.
Dalam wakti dekat PDAM akan melakukan konsolidasi termasuk persiapan personil yang telah mendapatkan pembekalan dan diklat di Bandung dan Jogja untuk mengoperasionalkan IPA 50 liter perdetik tersebut. (*/ADV)
Penulis : Nita Rahayu
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.