Berita Kaltara Terkini

Pemprov Kaltara Inisiasi Ranperda Perbukuan dan Literasi, Begini Tanggapan Vamelia Ibrahim

Dalam RDP dengan Pemprov Kaltara soal Ranperda perbukuan dan literasi, anggota Komisi IV DPRD Kaltara Vamelia Ibrahim mendukung usulan ini.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Vamelia Ibrahim, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Berkaitan dengan usulan Ranperda perbukuan dan Llterasi yang diinisiasi Pemprov Kaltara, anggota Komisi IV DPRD Kaltara Vamelia Ibrahim, menekankan agar dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan, Biro Hukum dan Bappeda bisa merumuskan terlebih dulu usulan tersebut.

“Semoga pada RDP (rapat dengar pendapat) selanjutnya ada rumusan yang pasti dari OPD terkait, baik secara teknis dan proses pengangarannya harus klir dulu dong. Intinya kami dari Komisi IV pastinya mendukung penuh usulan Raperda ini,” tegas Vamelia Ibrahim, yang juga salah satu penggiat Literasi di Kabupaten Tana Tidung.

Menceritakan pengalamannya di Kabupaten Tana Tidung (KTT) sebagai Bunda Literasi, Vamelia Ibrahim tergolong sukses menjalankan program ini, hampir di seluruh desa yang ada di Tana Tidung sudah memilki taman bacaan.

“Kalau di Tana Tidung semua sudah aman, sudah ada Perbup-nya, jadi terkait dengan proses pengangaran dan lainnya sudah tersusun dengan baik, dan salah satau taman bacaan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia baru KTT yang sudah berjalan,” beber Vamelia Ibrahim.

Baca juga: Usulan Raperda Perbukuan dan Literasi, DPRD Kaltara Minta Diselesaikan Dulu di Internal Eksekutif

Dari pengalamannya di Tana Tidung, Politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, apa yang sudah dijalankan di Tana Tidung juga bisa di aplikasikan ke seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara..

“Harapan saya jelas, literasi bisa dibudayakan di seluruh pelosok Kaltara, sesuai dengan amanat undang–undang, mencerdaskan anak bangsa merupakan tugas kita bersama, jadi kami berharap semua pihak bisa menyatukan tujuan untuk menciptakan (SDM) generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing melalui penguatan bidang literasi,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara Ilham Zain mengatakan, inisiasi pembentukan Raperda sebagai dasar atau payung hukum kegiatan literasi di Kalimantan Utara. 

Vamelia Ibrahim 02 05122024.jpg
Vamelia Ibrahim, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara.

"Utamanya kaitan dengan penganggaran. Dengan adanya dasar hukum ini, kita dapat mengalokasikan anggaran untuk program-program literasi," kata dia.

(*) 

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved