Berita Kaltara Terkini
Pemprov Kaltara Inisiasi Ranperda Perbukuan dan Literasi, Begini Tanggapan Vamelia Ibrahim
Dalam RDP dengan Pemprov Kaltara soal Ranperda perbukuan dan literasi, anggota Komisi IV DPRD Kaltara Vamelia Ibrahim mendukung usulan ini.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Berkaitan dengan usulan Ranperda perbukuan dan Llterasi yang diinisiasi Pemprov Kaltara, anggota Komisi IV DPRD Kaltara Vamelia Ibrahim, menekankan agar dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan, Biro Hukum dan Bappeda bisa merumuskan terlebih dulu usulan tersebut.
“Semoga pada RDP (rapat dengar pendapat) selanjutnya ada rumusan yang pasti dari OPD terkait, baik secara teknis dan proses pengangarannya harus klir dulu dong. Intinya kami dari Komisi IV pastinya mendukung penuh usulan Raperda ini,” tegas Vamelia Ibrahim, yang juga salah satu penggiat Literasi di Kabupaten Tana Tidung.
Menceritakan pengalamannya di Kabupaten Tana Tidung (KTT) sebagai Bunda Literasi, Vamelia Ibrahim tergolong sukses menjalankan program ini, hampir di seluruh desa yang ada di Tana Tidung sudah memilki taman bacaan.
“Kalau di Tana Tidung semua sudah aman, sudah ada Perbup-nya, jadi terkait dengan proses pengangaran dan lainnya sudah tersusun dengan baik, dan salah satau taman bacaan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia baru KTT yang sudah berjalan,” beber Vamelia Ibrahim.
Baca juga: Usulan Raperda Perbukuan dan Literasi, DPRD Kaltara Minta Diselesaikan Dulu di Internal Eksekutif
Dari pengalamannya di Tana Tidung, Politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, apa yang sudah dijalankan di Tana Tidung juga bisa di aplikasikan ke seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara..
“Harapan saya jelas, literasi bisa dibudayakan di seluruh pelosok Kaltara, sesuai dengan amanat undang–undang, mencerdaskan anak bangsa merupakan tugas kita bersama, jadi kami berharap semua pihak bisa menyatukan tujuan untuk menciptakan (SDM) generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing melalui penguatan bidang literasi,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara Ilham Zain mengatakan, inisiasi pembentukan Raperda sebagai dasar atau payung hukum kegiatan literasi di Kalimantan Utara.

"Utamanya kaitan dengan penganggaran. Dengan adanya dasar hukum ini, kita dapat mengalokasikan anggaran untuk program-program literasi," kata dia.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Ranperda
literasi
Pemprov Kaltara
anggota Komisi IV DPRD Kaltara
Vamelia Ibrahim
RDP
OPD
Tana Tidung
TribunKaltara.com
Daerah Perbatasan RI-Malaysia Masih Terisolir, Pemprov Kaltara Dorong Penerapan Affirmative Policy |
![]() |
---|
Sekolah Unggulan Garuda Khusus Anak Berprestasi, Ditargetkan Tahun Depan Mulai Proses Pembangunan |
![]() |
---|
Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda Nyaris Batal, Kini Kaltara jadi yang Pertama di Kalimantan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kaltara Setuju Ormas Dapat Dana Operasional, Achmad Djufrie: Asal Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Rehabilitasi Mangrove Kaltara jadi Rujukan Internasional, Sri Lanka Siap Terapkan di Negeri Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.