HUT Ke 47, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Hari jadi ke 47 tahun, BPJS Ketenagakerjaan terus maksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
TRIBUNKALTARA.COM - Memperingati hari jadinya yang ke 47 sekaligus menginjak satu dekade pasca transformasi pada tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan terus mempertegas komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik guna mewujudkan kesejahteraan pekerja indonesia.
"Hari ini kita meneladani perjalanan 47 tahun BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi dan menyejahterakan pekerja Indonesia," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam acara Tasyakuran 47 Tahun BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
"Segenap manajemen menyampaikan terima kasih kepada para Penggagas, Pendiri, Pimpinan sebelumnya, serta Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan yang telah membawa lembaga ini hingga mencapai kemajuan luar biasa hingga saat ini," lanjut Anggoro.
Dikemukakan, Berbagai capaian positif berhasil diukir BPJS Ketenagakerjaan di usianya saat ini.
Jumlah peserta aktif mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas dari tahun lalu menjadi 43,5 juta. Terdiri dari 27,7 Juta pekerja Penerima Upah (PU), 9,5 juta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), serta 6 Juta pekerja Jasa Konstruksi dan PMI.
Secara keseluruhan angka tersebut jauh melambung jika dibandingkan dengan awal transformasi yakni sejumlah 16,8 juta peserta aktif.
Sementara itu, Masbuki selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan Capaian Universal Coverage.
"Kami akan terus berupaya dengan tetap mengedepankan integritas, sehingga para pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas," ujarnya.
Risiko pekerjaan bisa terjadi pada setiap orang, sehingga, kata Anggoro, setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya, karena semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda," ungkap Anggoro.
Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal, dapat mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus memberikan manfaat positif bagi kelangsungan usaha.
"Demikian pula perlindungan bagi pekerja mandiri atau BPU, akan membuatnya lebih semangat hingga sejahtera," tutupnya.
(adv)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan
Masbuki
BPJS Ketenagakerjaan
perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Anggoro Eko Cahyo
Desa Tanjung Aru Raih Paritrana Award, Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Jadi Andalan |
![]() |
---|
PT Dharma Intisawit Lestari Raih Juara Pertama Paritrana Award Kalimantan Utara 2025 |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penganugerahan Paritrana Award 2025 Provinsi Kalimantan Utara |
![]() |
---|
BSU Cair Lagi di September 2025? Simak Informasinya, Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Tangis Riska Terima Santunan Kematian Rp344 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.