Berita Tarakan Terkini

Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Tarakan Tahap Satu, BKPSDM Masih Tunggu Jadwal dari  Pusat

Sampai saat ini belum diketahui kepastian seleksi kompetensi PPPK Pemkot Tarakan karena masih tunggu dari Pusta. Tapi sesuai jadwal Desember 2024.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pelaksanaan penerimaan PPPK guru di Pemkot Tarakan tahun lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- Hingga saat ini, BKPSDM Tarakan masih menunggu jadwal seleksi kompetensi peserta PPPK Pemkot Tarakan tahap satu dari pusat. Termasuk  belum mendapati laporan temuan kecurangan untuk surat rekomendasi atau surat keterangan pengalaman kerja.

Lilis Damayanti, Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Pegawasi BKPSDM Tarakan, mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui pasti kapan seleksi kompentesi bagi PPPK Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara dilaksanakan. Hanya saja sesuai jadwal dari pusat akan berlangsung Desember 2024.  

Tahap pertama pendaftaran yang lolos adminstrasi PPPK ada 691 orang.  Dimana tenaga guru ada 1 orang lolos berkas administrasi karena hanya ada satu pendaftar. Sisanya tenaga kesehatan yang lolos administrasi 9 orang dan tenaga teknis yang lolos 549 orang.  

“Sehingga total lolos adminsitrasi PPPK kemarin tahap pertama 559 orang pendaftar atau peserta,” ujar Lilis Damayanti.

Baca juga: Pemkot Tarakan Buka Penerimaan 691 Formasi PPPK di Tahun 2024,  Ada 559 Pelamar Memenuhi Syarat 

Disinggung apakah ada laporan temuan surat pemalsuan dokumen rekomendasi yang dimungkinkan bisa saja didapatkan tak sesuai dengan masa kerja khususnya misalnya PPPK tenaga guru, ia menegaskan bahwa sejauh ini tak ada laporan ataupun temuan dugaan kecurangan.

Lebih jauh ia menyampaikan dalam proses seleksi tahapan pertama kemarin, untuk tenaga guru misalnya, rekomendasi yang menandatangani adalah Kepala Disdik Kota Tarakan selain Kepala Sekolah tempat mengajar. 

“Sebetulnya BKPSDM Tarakan, untuk surat keterangan pengalaman bekerja dua tahun misalnya yang bertanggung jawab adalah instansinya yang mengeluarkan. Kami melihat dari sana, dan dalam tim dilibatkan bahwa kalau dia pelamar guru, ada tim supervise Disdik yang mengecek, tim verifikator lebih paham kan,” tegasnya.

Begitu juga misalnya pelamar jalur tenaga kesehatan dimana syaratnya harus menunjukkan pengalaman kerja minimal dua tiga tahun. Maka ada tim verifikator dari instansi Dinkes Tarakan untuk mengecek kebenaran rekomendasi.

“Yang bertanggung jawab kepala OPD yang menerbitkan. Disdik ditandatangani Kepala Disdik untuk guru, kalau Dinkes yang menandatangani Kepala Dinkes. Jadi harus eselon duanya, kepala perangkat daerahnya. Kalau di kelurahan dia pengalaman bekerja, maka camat yang bertanda-tangan,” tegasnya.

Baca juga: Hari Pertama Pelaksanaan Tes PPPK di Nunukan Terkendala Jaringan, BKPSDM: Gangguan Secara Nasional

Ia menegaskan untuk tahap satu kemarin masa kerja wajib di atas dua tahun. Dan mereka khusus formasinya yang telah tervalidasi  oleh BKN. Sementara untuk tahap kedua PPPK ini masa kerja dua tahun terus-menerus tidak terputus.

“Kalau di Tarakan tidak ada temuan sampai sekarang ini belum ada yang melaporkan. Kalau semisal ada ditemukan, ketahuan maka langsung Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelasnya.

Ia melanjutkan lagi untuk pelamar PPPK guru sendiri, selain masa kerja dua tahun terus menerus juga bisa melalui jalur sertifikat PPG.

“Kalau tak ada sertifikat PPG tidak bisa mendaftar. Termasuk fresh graduate belum didata di Dapodik tapi dia punya sertifikat PPG pra jabatan dan terdata di Kemendikbud, bisa daftar,” ujarnya.

Nantinya mereka yang mengisi 99 formasi tersisa untuk jalur PPPK guru yang kemarin tak ada pelamar. 

“Kalau dia fresh graduate tak ada sertifikat PPG pra jabatan gak bisa daftar. Kalau PPPK ini usia dibatasi 56 tahun. Kalau guru, pensiunnya 60 tahun jadi usia 59 tahun masih bisa,” tukasnya.

Llilis Damayanti 09122024.jpg
Lilis Damayanti, Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Pegawasi BKPSDM Tarakan.

Sementara itu, untuk tahap kedua pendaftaran PPPK formasi tetap sama mengaju seperti di tahap pertama sebanyak 691 orang. Namun untuk jadwal pendaftaran PPPK tahap kedua belum diketahui.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved