Berita Tarakan Terkini

33 PMI Ilegal Korban TPPO Dipulangkan BP2PMI Nunukan, Shelter Dinsos Tarakan Kini Kosong

Shelter Dinsos Tarakan akhirnya kosong, usai para PMI yang menjadi korban TPPO dipulangkan ke daerah asal masing-masing menggunakan kapal Pelni.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- 33 PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal yang menjadi yang  korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Oran) telah dipulangkan oleh BP2MI Nunukan, Kalimantan Utara. Kini shleter Dinsos Tarakan kosong. Hal ini diungkapkan Kepala Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain

"Jadi setelah kurang lebih empat minggu kami fasilitasi di shelter Dinsos Tarakan akhirnya mereka dipulangkan. Karena kasus hukumnya berproses di Polda, kami selalu koordinasi BP2MI di Nunukan. Mereka dengan Polda Kaltara tentunya memberikan kewenangan untuk bisa akhirnya dipulangkan," ungkap Arbain

Arbain mengatakan, para korban TPPO dipulangkan ke daerah asal masing-masing sesuai dengan jadwal kapal Pelni dengan menggunakan anggaran BP2MI Nunukan.

"Kami hanya di penampungannya saja untuk sementara. Dititip. Tapi kami juga berupaya membantu bagaimana bisa secepatnya juga dipulangkan untuk yang di Baznas Tarakan. Totalnya masih ada 5 orang akan dipulangkan," jelas Arbain.

Baca juga: BP2MI Siap Pulangkan 37 PMI Korban TPPO, Sebut Masih Tunggu Penyidikan Selesai di Polda Kaltara

Diakui Arbain, sebenarnya ada beberapa orang korban TPPO yang minta pulang sendiri dengan jaminan keluarga di Tarakan.

"Ada keluarga yang menjamin. Kalau ditanya apakah mereka dijamin tidak mengulang menyeberang ilegal, wallahualam kita gak tahu karena itu kewenangan penegak hukum. Tugas kami layani tempat tinggal sementara," ujar Arbain.

Arbain menambahkan, para PMI ilegal yangg dipulangkan ini tentu kasusnya telah selesai diproses. 

Seperti diketahui, 33 PMI ilegal yang jadi korban TPPO di tampung di shelter Dinsos Tarakan dan Baznas Tarakan. Dinsos Tarakan menerima penyerahan dari Polda Kaltara total 23 orang. Kemudian ada 13 orang yang diserahkan  Polres Tarakan. Untuk 13 orang  diserahkan ke Baznas Tarakan di Panti Baznas yang berasal dari Polres Tarakan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved