Berita Tarakan Terkini

Yonif 613 Raja Alam Tarakan Viral di Medsos, Pangdam VI Mulawarman Bentuk Tim Riksut, Ini Hasilnya

@ruslan_buton_75 memposting informasi yang menyeret nama Komandan Batalyon Infanteri 613 Raja Alam Kota Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Komandan Batalyon Infanteri 613 Raja Alam Kota Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata yang viral di media sosial langsung direspon Pangdam VI Mulawarman. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Beberapa hari terakhir viral di media sosial dalam akun medsos Tiktok bernama @ruslan_buton_75 memposting informasi yang menyeret nama Komandan Batalyon Infanteri 613 Raja Alam Kota Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata.

Informasi itu diposting pada tanggal 4 Desember 2024. Dalam postingan akun bernama @ruslan_buton_75 menyebutkan bahwa di beberapa WA group beredar curahan hati dari prajurit TNI Batalyon Infanteri 613 Raja Alam kepada komandan batalyon dalam hal ini nama Danyon 613 Raja Alam Kota Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata.

Dalam postingan @ruslan_buton_75 membacakan pesan yang beredar di antaranya menyampaikan keluh kesah terhadap masa jabatan Danyon 613 Raja Alam Tarakan yang dituduhkan mengambil hak-hak prajurit. 

Di antaranya, pasukan Batalyon Infanteri 613 Raja Alam Tarakan dituntut latihan namun hak 100 persen tidak ada bahkan tidak diberikan sama sekali. 

Baca juga: TMMD di KTT, Buka Badan Jalan Seluas 10 Meter di Desa Sebidai, Kodim 0914/TNT Libatkan 150 Personel

Kemudian modal koperasi dan hasilnya diambil.

Kemudian dana bantuan kegiatan bencana, peruntukan uang makan dan saku anggota dan menyebut tidak didapatkan. 

Kemudian selanjutnya berkaitan cuti tahunan tidak boleh keluar dari Tarakan.

Lalu ada konser di asrama termasuk uang parkir.

Lalu berkaitan BBM jatah satuan disebutkan sulit dikeluarkan karena habis dijual pribadi.

Kemudian depan asrama sudah dipasang paving blok malah dipergunakan berjualan oleh banyak stand UMKM.

Selain itu juga persoalan ketidakkompakan anggota keluarga dan saling bermusuhan dan menjelekkan dan merasa diadudomba.

Pangdam VI/Mulawarman merespons sejumlah opini dan informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum Komandan Satuan di Jajaran Kodam VI/Mulawarman (06/12/24).

Sebelumnya beredar informasi menyebutkan berbagai hal terkait dugaan kebijakan komandan satuan yang dituduhkan menyimpang mulai dari pengelolaan dana hingga hak anggota yang menimbulkan polemik di kalangan internal dan masyarakat.

Pangdam VI/Mulawarman dalam rilis persnya menyampaikan, bahwa segala penyimpangan yang dilakukan oleh semua komandan dan prajurit di satuan jajarannya akan ditindak secara serius sesuai standar hukum dan disiplin yang berlaku. 

Di mana, dijelaskan bahwa, langkah-langkah tegas akan diambil apabila ditemukan bukti pelanggaran, untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD, serta memberikan rasa aman, keadilan dan kepercayaan kepada seluruh prajurit serta masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved