Berita Tarakan Terkini
Yonif 613 Raja Alam Tarakan Viral di Medsos, Pangdam VI Mulawarman Bentuk Tim Riksut, Ini Hasilnya
@ruslan_buton_75 memposting informasi yang menyeret nama Komandan Batalyon Infanteri 613 Raja Alam Kota Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Beberapa hari terakhir viral di media sosial dalam akun medsos Tiktok bernama @ruslan_buton_75 memposting informasi yang menyeret nama Komandan Batalyon Infanteri 613 Raja Alam Kota Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata.
Informasi itu diposting pada tanggal 4 Desember 2024. Dalam postingan akun bernama @ruslan_buton_75 menyebutkan bahwa di beberapa WA group beredar curahan hati dari prajurit TNI Batalyon Infanteri 613 Raja Alam kepada komandan batalyon dalam hal ini nama Danyon 613 Raja Alam Kota Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata.
Dalam postingan @ruslan_buton_75 membacakan pesan yang beredar di antaranya menyampaikan keluh kesah terhadap masa jabatan Danyon 613 Raja Alam Tarakan yang dituduhkan mengambil hak-hak prajurit.
Di antaranya, pasukan Batalyon Infanteri 613 Raja Alam Tarakan dituntut latihan namun hak 100 persen tidak ada bahkan tidak diberikan sama sekali.
Baca juga: TMMD di KTT, Buka Badan Jalan Seluas 10 Meter di Desa Sebidai, Kodim 0914/TNT Libatkan 150 Personel
Kemudian modal koperasi dan hasilnya diambil.
Kemudian dana bantuan kegiatan bencana, peruntukan uang makan dan saku anggota dan menyebut tidak didapatkan.
Kemudian selanjutnya berkaitan cuti tahunan tidak boleh keluar dari Tarakan.
Lalu ada konser di asrama termasuk uang parkir.
Lalu berkaitan BBM jatah satuan disebutkan sulit dikeluarkan karena habis dijual pribadi.
Kemudian depan asrama sudah dipasang paving blok malah dipergunakan berjualan oleh banyak stand UMKM.
Selain itu juga persoalan ketidakkompakan anggota keluarga dan saling bermusuhan dan menjelekkan dan merasa diadudomba.
Pangdam VI/Mulawarman merespons sejumlah opini dan informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum Komandan Satuan di Jajaran Kodam VI/Mulawarman (06/12/24).
Sebelumnya beredar informasi menyebutkan berbagai hal terkait dugaan kebijakan komandan satuan yang dituduhkan menyimpang mulai dari pengelolaan dana hingga hak anggota yang menimbulkan polemik di kalangan internal dan masyarakat.
Pangdam VI/Mulawarman dalam rilis persnya menyampaikan, bahwa segala penyimpangan yang dilakukan oleh semua komandan dan prajurit di satuan jajarannya akan ditindak secara serius sesuai standar hukum dan disiplin yang berlaku.
Di mana, dijelaskan bahwa, langkah-langkah tegas akan diambil apabila ditemukan bukti pelanggaran, untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD, serta memberikan rasa aman, keadilan dan kepercayaan kepada seluruh prajurit serta masyarakat.
Melalui, Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, menegaskan bahwa keseriusan Pangdam VI/Mulawarman ditunjukkan dengan secara langsung menurunkan Tim Riksut (Pemeriksaan dan Pengusutan) Gabungan Kodam VI/Mulawarman ke lapangan dan telah memanggil Komandan Satuan terkait yakni Danyonif 613/RJA untuk dimintai keterangan terkait dengan viralnya isi WA (Whatsapp) laporan dari seseorang yang mengaku anggota yang mewakili anggota Yonif 613/RJA.
Dalam isi WA tersebut mengeluhkan beberapa kebijakan Danyonif 613/RJA. Sebagai langkah awal, pihak yang berwenang, dalam hal ini Tim Riksut Gabungan Kodam VI/Mulawarman, sedang mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan beberapa orang saksi untuk memastikan kebenaran faktanya.
"Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Tim Riksut Gabungan Kodam VI/Mulawarman mengungkap bahwa narasi WA yang beredar di media sosial tersebut tidak sepenuhnya benar," tegas Kapendam.
Dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi adanya rekayasa tendensius yang dilakukan oleh pihak tertentu karena ketidaksukaan pribadi kepada pejabat komandan satuan dengan mengatasnamakan anggota Batalyon 613/RJA.
Proses pemeriksaan masih berlangsung guna mengungkap fakta secara komprehensif.
Pangdam VI/Mulawarman mengimbau semua pihak untuk tidak terpengaruh oleh opini tidak berdasar ataupun yang belum terbukti kebenarannya.
Kepercayaan terhadap proses hukum yang adil akan menjadi landasan untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD.
Baca juga: Siap Kawal Keamanan Pilkada di Tana Tidung 2024, Kodim 0914/TNT Turunkan 85 Personel
Kapendam jug dalam hal ini turut mengimbau agar mewaspadai informasi maupun opini tidak berdasar yang berkembang yang dapat memperkeruh suasana, mengingat setiap informasi yang belum terverifikasi dapat merusak citra institusi.
Terakhir ia menambahkan, Kodam VI/Mulawarman berharap semua pihak dapat memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berlangsung.
"Dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang tanpa dasar yang jelas. Kodam VI/Mulawarman akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas negara," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Batalyon Infanteri 613 Raja Alam
Letkol Inf Danan Wisnubrata
Danyon 613 Raja Alam Tarakan
@ruslan_buton_75
Pangdam VI Mulawarman
Tarakan
Satlantas Polres Tarakan Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Jika Temukan Bendera One Piece Ditindak |
![]() |
---|
Lomba Balap Speedboat di Tarakan Sukses Digelar, Berharap Dapat Go Internasional seperti Pacu Jalur |
![]() |
---|
64 Keluarga Korban Longsor Tarakan Kaltara Terima Bantuan Stimulan, Disalurkan Dalam Bentuk Barang |
![]() |
---|
Pedagang Bendera Merah Putih di Tarakan Akui Penjulan Tahun Ini Menurun, Diduga Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Buat Bibit Tanaman, Ratusan Petani dan Petambak di Tarakan Ikut Sosiasalisasi dan Bimtek KBR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.