Berita Nunukan Terkini
Kenaikan PPN 12 Persen, GAPKI Kaltara Nilai akan Berdampak Mengurangi Aktivitas Ekonomi Kecil
Kenaikan itu tertuang dalam amanat UU Nomor 7 tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, atas pengesahan DPR RI pada 29 Oktober 2021.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
“Investasi pun berpotensi menurun, karena adanya peningkatan biaya produksi dan penurunan permintaan atas barang dan jasa,” ungkapnya.
Penurunan Daya Beli dan Prilaku Konsumen
Di sisi lain, kenaikan PPN akan berdampak pada perilaku konsumen secara individual.
Pengurangan daya beli akibat kenaikan harga barang akan menyebabkan konsumsi masyarakat menurun, terutama pada golongan dengan pendapatan rendah hingga menengah.
Baca juga: Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen
Hal tersebut dapat mengurangi tabungan mereka untuk masa depan dan mempersempit ruang gerak ekonomi masyarakat.
“Perlu diingat bahwa dampaknya terhadap ekonomi mikro dan perilaku konsumen harus dipertimbangkan secara menyeluruh. Evaluasi terperinci perlu dilakukan untuk memahami dampak serta mempertimbangkan alternatif kebijakan yang dapat mengurangi beban ekonomi pada masyarakat rentan,” imbuh Syarif.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Pajak Pertambahan Nilai
Dewan Perwakilan Rakyat
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia
Hb Syarif Almahdali
Nunukan
pajak
Sambut HUT RI, Polairud dan Binmas Polres Nunukan Bagikan Bendera Merah Putih di Wilayah Pesisir |
![]() |
---|
Hujan Sejak Dini Hari, Longsor Tutup Badan Jalan dan Rumah Warga, Nunukan Nyaris Terendam Banjir |
![]() |
---|
Indonesia Siap Bangun Rumah Budaya di Malaysia, Jembatan Diplomasi dan Simbol Nasionalisme WNI |
![]() |
---|
Polisi Ciduk IRT Asal Nunukan Kaltara, Sabu 30 Gram Disembunyikan Dalam Tas Genggam |
![]() |
---|
Polres Nunukan Kaltara Tangkap Pemuda Asal Pinrang, 10 Gram Sabu Disembunyikan di Helm dan Baju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.