Berita Nasional Terkini

Reaksi Hasto setelah Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Singgung Penguasa Otoriter

Reaksi Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Harun Masiku, singgung kekuasaan yang otoriter.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com/Warta Kota/Yulianto dan Tribunnews.com/Abdul Qodir
Reaksi Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Harun Masiku, singgung kekuasaan yang otoriter.   

Hasto mengatakan muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan. 

Di saat itu pula, lanjut Hasto, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tetap konsisten menjaga marwah demokrasi. 

"Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. 

Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. 

Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan," lanjut Hasto.

Karena itu Hasto mengajak kader PDI Perjuangan untuk terus menyuarakan kebenaran, meski ada ancaman. 

"Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan. 

Kita adalah partai yang sah," ujar Hasto

"Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka," ujar Hasto.

Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P Baru Saja Jadi Tersangka KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Tersangka 

Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku

Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui telah bergulir sejak 2020 silam. 

Itu artinya butuh waktu empat tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12) menerangkan, KPK menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan. 

"Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan," kata Setyo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved