BNNP Kaltara Sita 7 Kg Narkoba
Sepanjang Tahun 2024, 6 Desa jadi Kampung Bersinar, Isu Strategis Program Asta Cita Presiden
Sepanjang tahun 2024 ini, program pencegahan yang dilaksanakan BNNP Kaltara telah menyasar sebanyak 6 desa dan kelurahan di Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Ia melanjutkan lagi, perlu diketahui bersama bahwa dalam agenda pembangunan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, permasalahan narkoba menjadi salah satu isu strategis yang diangkat dalam Asta Cita Ke-7.
Presiden juga menguatkan “Pencegahan Dan Pemberantasan Narkoba” Menjadi Program Prioritas Ke-6. Hal ini semakin menegaskan bahwa permasalahan Narkoba merupakan salah satu ancaman serius bagi masa depan Bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas Tahun 2045.
"Sebagai tindak lanjut atas komitmen dan tekad Presiden, Kemenkopolkam telah membentuk “Desk Pemberantasan Narkoba” sebagai langkah untuk mengakselerasi penanganan permasalahan Narkoba. BNN tentunya, sangat mendukung upaya-upaya tersebut sehingga upaya penanganan permasalahan Narkoba akan lebih terkonsolidasi dengan baik," paparnya.
Lebih jauh ia menyampaikan berdasarkan situasi, kondisi, dan karakteristik anatomi kejahatan Narkoba yang berkembang di Indonesia, sebagaimana disampaikan Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., telah menetapkan 5 (Lima) kebijakan dan strategi.
Pertama, strategi penguatan kolaborasi, kedua penguatan intelijen, ketiga, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, keempat penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, serta kelima pendekatan ikonik dan tematik.
Baca juga: BREAKING NEWS- BNNP Kaltara dan Polres Tarakan Grebek Rumah Diduga Pengedar Narkoba, Masuk DPO
"Kebijakan dan strategi tersebut sebagai landasan pijakan dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Kalimantan Utara," ujarnya.
Terakhir ia menambahkan, sejalan dengan kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan oleh Kepala BNN RI, Kalimantan Utara menjadi salah satu wilayah dari 10 provinsi yang ditetapkan menjadi kawasan prioritas dalam akselerasi program P4GN.
"Program-program penanganan permasalahan Narkoba telah dilaksanakan, baik dalam bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalah guna narkoba, penguatan hukum dan kerja sama, serta pemberantasan sindikat narkoba," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.