Berita Nasional Terkini
Pemerintah tak Jadi Menaikkan PPN per 1 Januari 2025, PPN 12 Persen hanya Berlaku Barang Kena PPnBM
Pemerintah tidak jadi alias batal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) mulai 1 Januari 2025. PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang kena PPnBM.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah tidak jadi alias batal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) dari 11 persen menjadi 12 persen yang rencananya berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kabar gembira ini disampaikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Selasa (31/12/2024) malam.
“PPN TIDAK JADI…!” komentar Sri Mulyani.
Dalam postingannya, Sri Mulyani juga menjelaskan PPN 12 persen nantinya hanya berlaku untuk barang mewah yang terkena Pajak Penjualan atas Bawang Mewah ( PPnBM ).
Hal itu dikemukakan Sri Mulyani usai rapat Tutup Kas APBN 2024 dan Launching Core Tax di Kementerian Keuangan yang dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, BEM se Indonesia Ancam Demo Serentak, Pengusaha pun Ketar-ketir
Lebih lanjut dijelaskan, Presiden Prabowo mengumumkan mengenai kebijakan PPN sesuai amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU 7/2021).
Berikut penjelasan Sri Mulyani terkait kebijakan PPN :
Pertama, seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN.
Artinya tetap bebas PPN (atau PPN 0 persen) - sesuai PP 49/2022.
Kedua, seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen. Tidak mengalami perubahan PPN yang dibayar.
Artinya tidak ada kenaikan PPN dan tetap membayar PPN 11 persen.
Ketiga, barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang saat ini dikenakan PPnBM ( Pajak Penjualan atas Barang Mewah ).
Baca juga: Profil Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Dilaporkan ke MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen
Hal ini diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2022.
Beberapa barang mewah yang dikenai PPN 12 persen, seperti pesawat pribadi, kpal pesiar, yacht, rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga di atas Rp 30 miliar.
Termasuk kendaraan bermotor mewah.
Presiden Prabowo Subianto
Pajak Pertambahan Nilai
PPN
barang mewah
Pajak Penjualan atas Barang Mewah
PPnBM
Menteri Keuangan
Sri Mulyani
Daftar Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2025 |
![]() |
---|
Daftar 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Negara Rugi Rp 193,7 T |
![]() |
---|
Kepala Daerah PDIP Tunduk Perintah Mega, Pramono Juru Runding dengan Kemendagri, Siap Ikut Retret? |
![]() |
---|
Detik-detik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan KPK, Kepalkan Tangan dan Teriak 'Merdeka' |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Dipastikan Cair Maret 2025, Cek Juga Program Diskon Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.