Berita Kaltara Terkini

Sepanjang Tahun 2024, 4 Orang  Diamankan BNNK Tarakan Kaltara, Satu Pelajar Ikut Terjaring 

Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan berhasil mengungkap dua kasus narkotika di Kelurahan Selumit Pantai.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik saat menyampaikan rilis akhir tahun di BNNK Tarakan Jalan Kusuma Bangsa, Selasa (31/12/2024). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Dalam hal ini, BNNK Tarakan juga telah melakukan patroli dan penjagaan secara ketat di titik tersebut sehingga titik yang selama ini menjadi basis penjualan narkoba tutup.

"Berdasarkan pantauan kita sampai saat ini tidak terjadi transaksi narkotika di tempat tersebut. Dengan kerja keras pada tahun 2024 kita berhasil menekan peradaran narkoba di dua titik tersebut yang selama ini dikenal sebagai basis transaksi narkotika yang seakan tidak tersentuh," ujarnya.

Baca juga: Geledah Kamar WBP, Personel Lapas Tarakan Temukan Pecahan Kaca, Nihil Temuan Handphone dan Narkotika

Sehingga pada bulan Desember tepatnya tanggal 17 Desember 2024  bertempat di Lapangan Gang Ganda RT 12 Kelurahan Selumit Pantai telah dilaksanakan Deklarasi yang dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI Bapak Komjend. Pol Martinus Hukom, yang diharapkan dapat menggugah kepedulian dari seluruh elemen masyakarat bahwa narkoba adalah musuh bersama.

BNNK Tarakan mengharapkan kepada seluruh stakeholder  untuk ikut berperan untuk membangun kampung-kampung narkoba ini agar tidak lagi dijadikan basis para bandar narkoba dengan mamanfaatkan kelemahan ekonomi masyarakat untuk kepentingan pribadi para bandar.

"Harapan BNNK Tarakan di Tahun 2025 Kota Tarakan tidak adalagi kampung-kampung  narkoba sehingga harapan pada Tahun 2045 Indonesia bisa Indonesia Emas," tukasnya.

(*)


Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved