Berita Nasional Tekini

Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang, Dewan Pers: Tak Kurang 1.200 Karyawan Perusahaan Pers Di-PHK

Tantangan berat pers di masa mendatang, Dewan Pers menyebut sepanjang 2023-2024, tak kurang 1.200 karyawan perusahaan pers terkena PHK.

Editor: Sumarsono
Freepik
Tantangan berat pers di masa mendatang, Dewan Pers menyebut sepanjang 2023-2024, tak kurang 1.200 karyawan perusahaan pers, termasuk jurnalis terkena Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ). 

Dewan Pers pada 2024 melakukan verifikasi faktual terhadap 321 media.

Dari jumlah itu, sebanyak 192 media atau 60 persen dinyatakan lolos dengan status terverifikasi faktual.

 Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers juga menggelar Workshop Peliputan Pemilu Presiden/Legislatif serta Pemilukada pada 2024.

Kedua agenda itu dilaksanakan di 34 provinsi.

Bersama konstituen, Dewan Pers menyusun beberapa aturan, yakni Peraturan DP Nomor: 02/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers.

Peraturan DP Nomor: 03/Peraturan- DP/IV/2024 tentang Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional.

Saat ini sedang difinalisasi Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan untuk Karya Jurnalistik dan Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Pers.

Dewan Pers juga melayani permintaan ahli pers dari kepolisian sebanyak 71 dan 33 analisis hukum kasus.

TANTANGAN KECERDASAN BUATAN

Dewan Pers melihat bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang juga disebut akal imitasi (AI), merupakan tantangan besar di masa depan.

Alih-alih media masih disibukkan oleh disrupsi mengenai teknologi hari ini, tapi dipaksa menghadapi disrupsi AI.

Bagi pers AI adalah disrupsi ketiga setelah teknologi digital, media sosial, dan kecerdasan buatan.

Baca juga: Dewan Pers Minta Belanja Iklan Pemerintah Difokuskan ke Media Massa: Kondisi Media Sedang Tidak Baik

Selain membuat pedoman pemanfaatan AI di ruang redaksi (newsroom) yang bisa dipakai oleh pers Indonesia.

Dewan Pers sangat serius menghadapinya dengan membekali insan pers baik wartawan maupun perusahaan dengan kegiatan seminar, pelatihan, kolaborasi, sosialisasi, dan sebagainya.

Tidak hanya dilakukan terhadap pers profesional, Dewan Pers juga akan ke kalangan mahasiswa khususnya pers kampus.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved