Berita Nasional Tekini

Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang, Dewan Pers: Tak Kurang 1.200 Karyawan Perusahaan Pers Di-PHK

Tantangan berat pers di masa mendatang, Dewan Pers menyebut sepanjang 2023-2024, tak kurang 1.200 karyawan perusahaan pers terkena PHK.

Editor: Sumarsono
Freepik
Tantangan berat pers di masa mendatang, Dewan Pers menyebut sepanjang 2023-2024, tak kurang 1.200 karyawan perusahaan pers, termasuk jurnalis terkena Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ). 

Ini jelas-jelas bertentangan dengan UU Pers yang menyatakan tidak ada pembredelan dan larangan penyiaran terhadap media massa.

Kedua, rencana memberi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan juga bertolak belakang dengan UU Pers.

Dalam UU Pers, kewenangan menyelesaikan sengketa pers (pemberitaan) hanya ada pada Dewan Pers.

Dewan Pers juga prihatin dan memberi perhatian besar atas kasus kekerasan terhadap wartawan, termasuk tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara, akibat rumahnya dibakar setelah menulis berita tentang rumah judi.

Perhatian besar Dewan Pers juga ditujukan pada dugaan ikut terlibatnya wartawan Damar Sinuko dalam merekayasa kasus tertembaknya hingga tewas siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma R Oktafandy oleh polisi Aipda Robig.

Survei atas indeks kemerdekaan pers (IKP) tahun 2024 untuk kesembilan kalinya, hasilnya IKP nasional berada pada angka 69,36 (cukup bebas).

Angka ini merupakan penurunan dibanding 2023 yang berada di posisi 71,57.

Dua hal yang menonjol dan menjadi penyebab menurunnya angka IKP itu adalah masih adanya kekerasan terhadap wartawan maupun ketergantungan media terhadap pemerintah daerah.

Sejurus dengan catatan kekerasan oleh AJI sepanjang tahun 2024 ada 69 kasus.

Termasuk terakhir pembakaran kantor media Pakar Bogor, Jawa Barat.

Sepanjang 2024, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) yang dilakukan Dewan Pers atas biaya APBN sebanyak 1.779 orang dan yang dinyatakan kompeten 1.604 jurnalis.

Sampai akhir 2024 jumlah wartawan yang mendapat sertifikat kompeten mencapai 30.074 orang, dengan rincian wartawan utama 4.713 orang, madya 5.598 orang, dan muda 21.763 orang.

Selama 2024, Dewan Pers menerima 678 kasus pengaduan pemberitaan.

Dari jumlah itu, yang terselesaikan sebanyak 631 kasus (93,07 persen) dan dalam proses 47 kasus (6,93 persen).

Baca juga: Daftar 11 Anggota Komite Pelaksana Perpres Publisher Rights yang Ditetapkan Dewan Pers

Angka penyelesaian itu melebihi target 90 persen.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved