Kunker Kapolda Kaltara ke Malinau

Kapolres Paparkan Pengawalan Pengamanan 2 PSN di Malinau, Saat Kapolda Kaltara Lakukan Kunker

Kunker perdana di Malinau Kalimantan Utara, Kapolda Kaltara mendengarkan pemaparan Kapolres Malinau soal pengawalan pengamanan dua PSN di Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo saat memaparkan situasi keamanan daerah dan pengawalan agenda nasional kepada Kapolda Kaltara di Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (7/1/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU-Di depan Kapolda Kaltara Irjen Pol Harry Sudwijanto, saat melakukan Kunker perdana, Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo memaparkan pengawalan pengamanan program pembangunan dan proyek strategis nasional (PSN) yang ada di Malinau, Kalimantan Utara.

Kapolres Malinau,menjelaskan, ada dua objek vital PSN di Malinau yang saat ini  dilakukan pengawalan pengamanan. Yakni PLTA Mentarang dan aset Negara di Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Long Nawang.

AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, saat ini PLBN Long Nawang telah selesai dibangun tahun 2024 dan telah diresmikanPresiden. Oleh karena itu untuk penempatan personel kepolisian di Perbatasan Indonesia-Malaysia pada aset negara di PLBN Long Nawang, masih menanti tindaklanjut dari Polri.

Sedangkan pembangunan PLTA Mentarang, saat ini pengawalan pengamanan masih berprogres pada proses pelepasan lahan dan studi ganti kerugian.

Baca juga: 580 Tower SUTET PLTA Mentarang Akan Dibangun, Jaringan Transmisi Berdiri Lintas 3 Kabupaten Kaltara

Heru Eko Wibowo menjelaskan hingga saat ini proses tersebut terpantau masih berproses pada proses pelepasan antara pihak perusahaan dan komunitas masyarakat terdampak.

"Untuk PSN PLTA Mentarang, sementara ini masih berproses di pelepasan lahan. Ada beberapa klaim kepemilikan daru komunitas masyarakat, dan prosesnya masih berjalan," ucapnya.

Dua proyek berskala Nasional tersebut menjadi objek vital pengamanan, termasuk pada kebijakam investasi nasional.

Sementara ini, Polres Malinau masih memantau dan memastikan proses-proses tersebut tidak menimbulkan gejolak keamanan di masyarakat.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved