Berita Samarinda Terkini

Wali Kota Andi Harun Temukan Dugaan Pungli Pengelolaan Parkir di Samarinda, Pengawas Jukir Ditarget

Hasil inspeksi mendadak ( sidak ) di lapangan, Wali Kota Andi Harun menemukan adanya dugaan pungli dalam tata kelola parkir di Kota Samarinda, Kaltim.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menemukan adanya dugaan pungutan liar dan sistem manual dalam sektor parkir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Hasil inspeksi mendadak ( sidak ) di lapangan, Wali Kota Andi Harun menemukan adanya dugaan pungli dalam tata kelola parkir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dari sidak tersebut, Andi Harun menemukan adanya dugaan pungutan liar ( pungli ) dalam tara kelola parkir. 

Hal ini Andi Harun soroti usai melakukan sidak di sejumah lokasi parkir di Samarinda pada Rabu (8/1/2024). 

Menurut Andi Harun, dari hasil wawancara dengan sejumlah juru parkir ( jukir ) dan pengawas jukir, menemukan adanya pelanggaran dalam sistem pengelolaan parkir.  

Baca juga: Pertama di Kalimantan, Terowongan Samarinda Sepanjang 90 Meter Tembus, Wali Kota Andi Harun Puas

"Selama ini masyarakat mengeluhkan tata kelola parkir, dan ternyata keluhan tersebut bukan isapan jempol,” ujarnya.

Dirinya menyebut, dalam sidak itu ditemukan fakta adanya pengawas jukir yang dengan bebas menunjuk pihak lain untuk membagi shift sebagai jukir

“Padahal mereka tidak memiliki wewenang hukum untuk itu. Ini jelas merupakan pungli," kata Andi Harun.  

Menurutnya, sistem setoran parkir yang ada saat ini masih menggunakan metode manual, yang rentan disalahgunakan. 

Dalam wawancara itu, salah satu jukir mengaku menyetor hasil parkir Rp 70 ribu per minggu ke Dinas Perhubungan ( Dishub ).

Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda: Andi Harun Unggul di Semua Kecamatan, Tertinggi untuk Kota se Indonesia

Sementara, pendapatan mereka rata-rata mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per minggu.  

"Kita ingin para jukir diberi gaji minimum setara UMR, tetapi semua tata kelola keuangan harus terintegrasi secara digital. 

Tidak boleh lagi ada setoran tunai. Sistem peraturan kita sudah lengkap, mulai Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, hingga Peraturan Wali Kota. 

Tapi, praktik di lapangan tidak sesuai aturan," ungkapnya.  

Temuan ini pun menjadi bahan evaluasi penting. 

Baca juga: Super Jet dan Garuda Buka Rute Jakarta-Samarinda, Cek Harga Tiket Pesawat dari Bandara APT Pranoto

Wali Kota Andi Harun pun memanggil kembali pihak terkait ke untuk membahas langkah-langkah perbaikan. 

“Ini masalah serius. Kita bekerja dengan benar saja masih sering dicurigai, difitnah, dan di judge negatif," pungkasnya.  (*)

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Sintya Alfatika Sari

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved