Berita Nasional Terkini
Hadapi Kemungkinan Terburuk usai Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto siapkan pledoi dalam 7 bahasa sebagai strategi hadapi kemungkinan terburuk usai ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
Hal demikian bisa dibaca lembaga antirasuah tidak punya bukti ketika menetapkan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu sebagai tersangka.
"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu, baru membangun konstruksi hukum, karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru, sehingga kami menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," beber Ronny.
Hasto Siap Diperiksa KPK 13 Januari 2025
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya akan taat hukum dan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan KPK paa 13 Januari 2025.
Politikus asal Yogyakarta ini berjanji akan memberi keterangan sebaik-baiknya.
"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di sela-sela konferensi pers terkait persiapan HUT ke-52 PDI-P di Kantor DPP Partai, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Daftar Pengacara Temani Hasto Kristiyanto ke KPK jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Ada Ronny Talapessy
Hasto pun mengaku telah menerima surat panggilan resmi dari KPK.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10.00 WIB,” ujarnya.

Terkait persiapannya menjalani pemeriksaan KPK, Hasto berkelakar dirinya telah merapikan penampilan, seperti rambut.
“Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Tapi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum,” kata Hasto Kristiyanto berkelakar.
Hasto seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1/2025), tetapi yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.
Dia ingin diperiksa setelah pelaksanaan HUT PDIP pada 10 Januari 2024.
Dalam sepekan terakhir ini, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci.
Baca juga: Megawati Bos PDIP Turun Tangan, Layangkan Amicus Curiae ke MK saat Sengketa Pilpres, Kata Hasto
Seperti Komisioner KPU RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, bekas Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.
Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.
Usai Periksa Eks Jenderal Polri di Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Daftar Kader PDIP Berpeluang jadi Sekjen Gantikan Hasto Kristiyanto, Ada Sosok Pemenang Pilkada |
![]() |
---|
Reaksi Lengkap KPK hingga PDIP soal Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P Baru Saja Jadi Tersangka KPK Terkait Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.