Berita Nasional Tekini

Megawati Yakin Hasto Tak Bersalah Terkait Kasus Harun Masiku, Sebut KPK seperti Tak Ada Kerjaan Lain

Ketua Umum PDI Perjuangan ( PDIP ), Megawati Soekarnoputri mengkritik KPK penetapan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com/ Tribunnews IRWAN RISMAWAN dan DANY PERMANA
Ketua Umum PDI Perjuangan ( PDIP ), Megawati Soekarnoputri mengkritik KPK penetapan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. 

"Sampai saya waktu itu kan ngomong, lah kapolri iki piye toh. Siapa Rosa itu? Sini. Datang ke saya. Jangan pengecut. Saya ngga tahan juga loh akhirnya," ujar Megawati.

Baca juga: Isi 8 Pesan Titipan Megawati untuk Prabowo, Ketum PDIP Janji Mau Bertemu usai Jokowi Lengser

Ia juga mempertanyakan alasan KPK hanya mengincar kasus hukum kepada PDIP.

Dia pun meminta seluruh kader untuk tidak takut dengan ancaman kasus hukum.

"Masa sih yang lain enggak dibegitukan, hanya kita saja digebak gebuk digebak gebuk. Dengan cara sepertinya ini adalah situasi yang sah.

Mana sahnya? Mana sini ahli hukum. Tuh ada Pak Laoly. Tinggi. Jangan takut. Apa begitu sih," jelasnya.

Lebih lanjut, Megawati pun meyakini Hasto tidak bersalah dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu ( PAW ) terhadap Harun Masiku.

Dia pun mempertanyakan alasan kenapa Hasto terus menerus diincar dalam kasus hukum.

"Orang kalau enggak salah, mbok yo jadi pura-pura kon salah. Heh. Ini kayak Pak Hasto ini.

Aku tuh sampai mikir, lah ngopo toh, kayak orang tersangka saja enggak banyak, yang digoleki dia aja. Terus dia tuh ngambil opo wae toh," jelasnya.

Baca juga: Reaksi Lengkap KPK hingga PDIP soal Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku

Ia pun mengingatkan bahwa KPK berdiri di bawah kepemimpinannya saat menjadi Presiden RI.

Namun, ia menyayangkan lembaga anti rasuah justru mengusut kasus hukum orang yang tidak bersalah.

"Kemana kah hukum di Republik Indonesia ini ketika setelah berdirinya KPK dengan gampang orang bisa mengambil tanpa hati nurani.

Toh yang mesti diambil memang yang jelas bersalah," pungkasnya.(Tribun Network/igm/wly)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved