Berita Tana Tidung Terkini

Mantan Bupati jadi Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Turap di Tana Tidung Kalara, Ini Kata Jaksa

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan turap tahun anggaran 2010-2013 di Sungai Sesayap terus berjalan, Jaksa panggil saksi-saksi.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Istimewa
ILUSTRASI. Turap di Sesayap Hilir, Tana Tidung. Ada tindak pidana korupsi dalam proses pembangunannya. (Istimewa) 

Selain mantan Kadis PU dan Perhubungan KTT, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapan satu orang terangka baru berinisial S dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan turap tahun anggaran 2010-2013 di Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Rahmatullah Aryadi mengatakan, S yang kini duduk di kursi pesakitan sebagai Terdakwa, dalam kasus ini berperan selaku ketua panitia pengadaan pembangunan turap.

Baca juga: BREAKING NEWS Jaksa Geledah Kantor Dishub Malinau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Speedboat

Seperti diketahui, akibat dugaan korupsi proyek 2010-2015 ini, terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp95,6 miliar. 

Jumlah itu berdasarkan penghitungan BPKP.

Dalam kasus ini, terdakwa dikenakan dakwaan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved