Jambret di Tarakan Tertangkap
Begini Kronologi Pelaku jambret di Tarakan Mengincar Para Korban, Kerugian Tembus Rp 25,3 Juta
Pihak kepolisian mengungkap satu per satu lokasi TKP pencurian dan penjambretan yang dilakukan pelaku SP alias TL.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Dan tiba-tiba datang seorang lelaki tidak dikenal dari arah samping kanan menggunakan sepeda motor, helem dan penutup wajah.
“Pelaku mengambil dan menarik paksa dompet milik korban yang digantung di bagian tengah sepeda motor milik korban. Dalam dompet berisi uang tunai Rp500 ribu serta surat berharga seperti SIM, KTP dan ATM,” ujar AKP Randhya Sakhtika Putra.
Tak kapok, AP alias TL berulah lagi dan kali keempat beraksi kali ini menyasar wilayah Jalan Cahaya Baru RT 4 Kelurahan Karang Harapan alias pelaku beraksi keesokan harinya.
Pelaku beraksi pada 3 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA.
Di mana korban datang ke sebuah lokasi dalam rangka mengerjakan instalasi listrik di salah satu rumah warga.
“Korban menggantungkan tas miliknya berisi HP Vivo dan uang tunai Rp500 ribu. Saat korban mengerjakan instalasi listrik, ia ingin ambil tas dan tasnya sudah tidak berada di tempat diletakkan awal,” paparnya.
Korban di sini mengalami kerugian mencapai Rp 4,1 juta.
Aksi kelima dilakukan AP alias TL yakni pada Minggu (12/1/2025) di wilayah Kelurahan Selumit Pantai RT 7 Kecamatan Tarakan Tengah.
Baca juga: Polres Nunukan Amankan Pelaku Jambret, Masyarakat Diimbau Waspada, Polisi Beber Kronologi
Kronologinya, saat korban bangun tidur di sore hari, ia tak melihat HP dan miliknya yang disimpan di lemari dan telah hilang.
HP yang hilang yakni Redmi 8 dan HP Vivo Y93 dan uang tunai Rp900 ribu.
“Korban alami kerugian mencapai Rp 2,4 jutaan,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.