Jambret di Tarakan Tertangkap

BREAKING NEWS Pelaku Jambret dan Pencurian di Lima TKP Berhasil Dibekuk Personel Polres Tarakan

Pelaku jambret yang sempat terekam CCTV, pria berinisial SP alias TL berusia 30 tahun akhirnya berhasil dibekuk personel Polres Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Pelaku SP alias TL, pelaku jambret di Tarakan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai beraksi di lima TKP selama dua bulan terakhir. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKANTribunBreakingNews - Setelah sempat wara-wiri melakukan pencurian di lima TKP termasuk melakukan aksi jambret dan sempat terekam CCTV, pria berinisial SP alias TL berusia 30 tahun akhirnya berhasil dibekuk personel Polres Tarakan.

Tak tanggung-tanggung, lima lokasi TKP yang disasar pelaku dimulai dari Desember 2024 hingga Januari 2025.

Lokasi TKP tersebar di Kelurahan Karang Harapan, Kelurahan Selumit Pantai, Kelurahan Sebengkok dan Kelurahan Kampung Satu Skip Kota Tarakan.

Dari lima TKP setelah dilakukan penyelidikan, SP alias TL berhasil diidentifikasi dan diamankan di Jalan Niaga Kelurahan Karang Balik Kecamatan Tarakan Barat pada 12 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WITA.

Baca juga: Polres Nunukan Amankan Pelaku Jambret, Masyarakat Diimbau Waspada, Polisi Beber Kronologi

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 365 subsider pasal 363, subsider pasal 363 subsider pasal 362 KUHP juncto 65 ayat 1 dan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara. 

“Posisi pelaku saat diamankan saat itu hendak pergi makan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra.

Modus yang digunakan pelaku yakni menyasar korban yang lengah dan melihat peluang atau kesempatan.

“Dari empat TKP lain, kalau dari hasil interogasi, ia melihat situasi saat itu sepi,” paparnya.

Sementara untuk satu TKP yang pelaku jambret korbannya, pelaku hanya random mengincar calon korban yang berpeluang mudah untuk direbut barang berharganya.

Baca juga: Polres Nunukan Amankan Dua Pria Pelaku Jambret Handphone, Taufik Nurmandia: Residivis Kasus Curat

“Pelaku beraksi sendiri. Kalau motor yang dipakai adalah motor rental,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved