Berita Bulungan Terkini

Warga Bulungan Temukan Hewan Langka Trenggiling, Terpaksa Dilepas, karena Tak Tahu Melapor Kemana

Seorang warga Desa Tanjung Buka SP2, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan dihebohkan dengan penemuan seekor hewan liar Trenggiling.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Sugondo saat melepaskan kembali hewan Trenggiling di alam bebas, Minggu (19/1/2025). Dia bingung tak tahu harus melapor kemana. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Seorang warga Desa Tanjung Buka SP2, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan dihebohkan dengan penemuan seekor hewan liar Trenggiling.
 
Trenggiling sendiri merupakan salah satu jenis hewan golongan Manidae dan terdiri dari delapan spesies yang tersebar di Asia dan Afrika.
 
Keberadaanya yang hampir punah membuat beberapa negara menerbitkan larangan atas perburuan satwa langka ini, termasuk di Indonesia.
 
Sugondo (65) seorang warga Desa Tanjung Buka SP2 menyampaikan bahwa pertemuannya dengan hewan liar tersebut terjadi sekitar empat hari yang lalu tepatnya pada Rabu (19/1/2025).

Baca juga: Kapolda Kaltara Beber Alasan Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Saat itu ia hendak mencari rumput untuk ternak sapi nya, namun ia dikejutkan karena melihat seekor hewan aneh dengan bentuk fisik yang unik.
 
“Saya kan dari jawa, tinggal di Kalimantan kurang lebih sudah 20 tahun. Saya kaget pas lihat hewan ini karena belum pernah lihat sebelumnya, akhirnya saya bawa pulang takutnya hewan jadi-jadian kan,” kata Sugondo, Minggu (19/1/2024).
 
Sugondo mengatakan bahwa sempat ada beberapa orang yang ingin membeli hewan langka tersebut dengan nominal yang cukup mahal sekitar Rp 1 juta – Rp 2 Juta.
 
“Sempat ada yang mau beli tapi saya tidak mau, karena kasihan takut nanti malah dimasak dijadikan sate,” ucapnya.
 
“Tapi tidak lama ada beberapa sanak saudara dan teman-teman yang memberitahu kalau ini hewan langka dilindungi oleh negara. Nah saya berkeinginan untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang, tapi tidak tahu bagaimana,” lanjutnya.
 
Ia sempat meminta anaknya untuk mencari tahu tempat penangkaran hewan langka di Bulungan, sayangnya untuk Karantina Hewan hanya ada di Kota Tarakan.

Sehingga ia memilih untuk melepaskan kembali hewan langka ini di kebunnya.
 
“Kata teman anak saya Karantina Hewan ada di Tarakan, ya kami bingung membawa nya  bagaimana ongkos nya juga. Jadi kami pilih untuk melepaskan kembali saja biar hidup di alam bebas,” tuturnya.

Baca juga: Polda Kaltara Ungkap Pelaku Jual Beli Satwa Dilindungi, 187 Ekor Burung Cucak Hijau Diamankan

Ia berharap, jika kemudian ada yang tidak sengaja menemukan hewan langka tersebut untuk dibiarkan saja di alam terbuka.
 
“Sebagai warga yang patuh akan undang-undang kalau memang itu hewan dilindungi semoga jika ada yang menemukannya lagi jangan dibunuh. Itu bukan hama, malah bagus untuk ekosistem karena makannya serangga,” tandasnya.
 
(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved