Berita Tana Tidung Terkini
Dua Tersangka di Tana Tidung Ini, Gunakan Hasil Curiannya Buat Judi Online dan Narkoba
Dua pria pelaku pencurian di Tana Tidung Kalimantan Utara yang diamankan Polsek Sesayap Hilir mengaku hasil curiannya digunakan untuk judi online.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG- Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial ZK dan HD, beraksi di 6 lokasi Kecamatan Sesayap Hilir, Tana Tidung, Kalimantan Utara. Hasil curiannya digunakan dua tersangka ini untuk judi online dan narkoba.
"Selain untuk judi online, tersangka juga ingin menggunakan hasil dari curiannya untuk biaya konsumsi narkoba," ucap Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang, Senin (3/2/2025)
Ia menegaskan, tindakan hukum yang diambil terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Ancaman yang akan dikenakan kepada tersangka kurang lebih tujuh tahun sesuai dengan pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 KUHP," tegasnya.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Tana Tidung Lakukan Aksinya di 6 TKP, Berikut Lokasinya
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah tersangka ZK dan HD merupakan residivis atau bukan.
"Untuk sementara kami belum mengetahui tersangka ini residivis atau bukan karena masih kami lakukan proses penyidikan," jelasnya.
Hingga kini Polres Tana Tidung masih melakukan proses penyidikan dengan mendalami keterangan kedua tersangka.
"Jadi saat ini kami masih mintai keterangan, nanti setelah kami dapat keterangannya akan kami sampaikan kembali lebih lanjut," tutupnya.
Diketahui kedua pelaku secara bersama-sama dan berulang kali melakukan aksi di beberapa tempat dengan modus kendaraan kehabisan bensin dan ingin meminjam kendaraan, meminjam korek api dan modus lainnya.
(*)
Penulis: Rismayanti
pelaku pencurian
Kecamatan Sesayap Hilir
Tana Tidung
Kalimantan Utara
tersangka
judi online
narkoba
TribunKaltara.com
BRI Tanjung Selor Dukung Koperasi Desa Merah Putih di Tana Tidung, Fokus Kuatkan Ekonomi Desa |
![]() |
---|
Kopdes Pertama di Tana Tidung Resmi Berdiri di Desa Sepala Dalung, Tawarkan Harga Murah Bagi Warga |
![]() |
---|
Gerai Sembako dan Klinik Koperasi Desa Merah Putih Sesayap Selor Dibuka, Sediakan 6 Produk Unggulan |
![]() |
---|
Dua Kopdes Merah Putih Resmi Beroperasi, Sediakan Produk Sesuai Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
152,32 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tana Tidung Kaltara, Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.