Berita Tana Tidung Terkini

Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Tana Tidung Lakukan Aksinya di 6 TKP, Berikut Lokasinya 

Lakukan pencurian di 6 TKP berbeda, akhirnya dua pelakua pencurian yang kini jadi tersangka di Tana Tidung Kalimantan Utara diamankan.

|
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RISMAYANTI
KASUS PENCURIAN - Polres Tana Tidung saat gelar press release di Polsek Sesayap Hilir Jl Astrali, Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Senin (3/1/2025), dua pelaku diamankan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Polres Tana Tidung melalui Polsek Sesayap Hilir mengamankan dua tersangka pria pelaku pencurian dengan pemberatan masing-masing ber inisial ZK dan HD di Tana Tidung Kalimantan Utara.

Kapolsek Sesayap Hilir Ipda Dedy Timang kepada TribunKaltara.com yang didampingi Wakapolres Tana Tidung Kompol Maulana Aryo Bimo menyampaikan kedua pelaku pencurian melancarkan aksinya di enam TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berada.

"Kedua pelaku pencurian ini melakukan aksinya di enam lokasi  berbeda yang semuanya dilakukan oleh pelaku pada malam hari dan semuanya di Kecamatan Sesayap Hilir," ujar Ipda Dedy Timang, Senin (3/2/2025).

Adapun TKP yang menjadi tempat pelaku pencurian melancarkan aksinya yaitu di Jalan Aki iyung Rt. 002 dan RT 003 Desa Seludau, Jalan Anang Dahlan Rt. 002 Desa Sesayap Selor, Jalan Bundara HU Desa Seludau, Jalan Anang Dahlan RT 002 Desa Sesayap Selor, Jalan Bundaran Menuju Kilo 8 Desa Sesayap Selor, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca juga: Residivis Curat di Nunukan Lakukan Pencurian Uang hingga Rp13.950.000, Tersebar di 6 TKP Berbeda

Ia mengungkap penangkapan bermula dari laporan warga yang juga sebagai korban, Sri Andini dan Suwono kepada Polsek Sesayap Hilir terkait adanya kasus pencurian yang dialami korban.

"Pada Jumat (31/1/2025) sekira Pukul 19.00 WITA, Pelapor mendatangi Polsek Sesayap Hilir untuk melaporkan kejadian tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis (30/1/2025)," ungkapnya.

Dimana ia katakan pelapor bernama Sri Andini awalnya meninggalkan rumah di Jalan Anang Dahlan RT 002, Desa Sesayap Selor, Kecamatan Sesayap Hilir beserta keluarga menuju kebun tempat membuat batu bata di Jalan Holing, Block D, Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung sekira pukul 20.00 WITA pada Kamis (30/1/2025).

Kemudian anak pelaku pulang lebih awal untuk beristirahat namun setelah sampai dan hendak masuk kedalam rumah didapati kunci pintu sudah rusak dan pintu dalam kondisi terbuka.

"Awalnya pelapor bersama keluarga meninggalkan rumah menuju ke kebun tempat produksi batu bata yang berada kemudian esoknya anak pelapor itu izin kembali ke rumah begitu sampai mereka lihat rumah itu sudah dalam kondisi acak-acakan dan pintu rumah sudah tidak terkunci lagi dan seperti dibuka paksa sehingga kuncinya rusak," katanya.

Baca juga: Sebanyak 22 Kasus Pencurian Dilaporkan di Malinau Kaltara Selama 2024, Terbanyak Pencurian Berat

Setelah mendapati lemari yang ada di ruang tamu dalam kondisi acak-acakan dan beberapa barang telah hilang, anak korban langsung menghubungi orang tuanya yang masih berada di kebun untuk melaporkan peristiwa tersebut.

"Pas anak korban ini sudah masuk dia lihat lemari yang di ruang tamu sudah berhamburan dan tiga tabung LPG hijau sudah hilang, termasuk satu sak beras 20 kg sama buku rekening yang diperkirakan kerugian kurang lebih Rp 800 ribu, jadi dia melapor ke orang tuanya," lanjutnya.

Setelah kejadian itu, Polsek Sesayap Hilir terus mendapatkan informasi tentang maraknya kasus pencurian yang dialami warga sekitar hingga kemudian korban lainnya yaitu Suwono tepatnya Sabtu (1/2/2025) turut melaporkan terkait kasus serupa yang ia alami kepada Polsek Sesayap Hilir.

"Di tanggal 1 Februari itu kami juga kembali mendapatkan laporan dari korban lainnya yaitu Suwono soal kejadian yang serupa, selain itu kami juga sering dapati informasi bahwa sering terjadi pencurian dari warga sekitar," bebernya.

Setelah mendapatkan informasi Tersebut Personil Polsek sesayap hilir Yang Di Pimpin langsung oleh Kapolsek Sesayap Hilir Ipda Dedy Timang langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dan informasi tersebut sehingga berhasil menemukan beberapa barang bukti, dan juga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut yang berinisial ZK.

Pelaku pencurian di KTT 02 04022025.jpg
KASUS PENCURIAN - Polres Tana Tidung saat gelar press release di Polsek Sesayap Hilir Jl Astrali, Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Senin (3/1/2025), dua pelaku diamankan.

"Begitu kami dapatkan laporan kami langsung lakukan penyidikan dan kami dapati beberapa barang bukti dan juga salah satu dari dua pelaku yaitu ZK berhasil kami amankan," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved