Berita Tana Tidung Terkini

DPMPTSP Tana Tidung Gelar Konsultasi Publik, Dorong Partisipasi Warga dalam Penyusunan SOP Pelayanan

DPMPTSP Tana Tidung menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025, pada Rabu (5/11/2025).

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
FORUM KONSULTASI PUBLIK - Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik di ruang pertemuan Mahesya water park Jalan Kuburan, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Rabu (5/11/2025). Ditegaskan pelayanan publik yang prima tidak akan terwujud tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Tidung menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Mahesya Water Park Jalan Kuburan, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Rabu (5/11/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Ombudsman Provinsi Kalimantan Utara, Bagian Ortala, serta jajaran DPMPTSP Kabupaten Tana Tidung, dan diikuti oleh pelaku usaha, organisasi masyarakat, akademisi, serta masyarakat umum.

Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan Informasi dan Pelaporan DPMPTSP Tana Tidung, Wa Ode Hasniah, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi sarana penting untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan pelayanan publik.

Baca juga: Dorong Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal, DPMPTSP Tana Tidung Luncurkan Inovasi PelitA

“Forum Konsultasi Publik ini adalah wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana masyarakat berhak dilibatkan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pelayanan publik,” ujar Wa Ode Hasniah kepada TribunKaltara.com.

Ia menjelaskan, kegiatan FKP tahun ini mengangkat tema Peran dan Partisipasi Publik dalam Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang dinilai relevan dengan semangat reformasi birokrasi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Kami berharap bisa menerima masukan dan rekomendasi agar penyusunan SOP pelayanan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.

Wa Ode Hasniah juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima tidak akan terwujud tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat.

Forum ini menjadi wadah untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami menyadari bahwa pelayanan yang baik tidak hanya bergantung pada aparatur, tetapi juga partisipasi masyarakat. Karena itu, forum ini menjadi ruang penting bagi kita semua untuk memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Baca juga: DPMPTSP Bulungan Rutin Lakukan Pengawasan ke Perusahaan, Diwajibkan Laporan Penanaman Modal

Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti hasil dan rekomendasi dari kegiatan FKP ini sebagai bahan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan DPMPTSP, agar pelayanan publik di Tana Tidung semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Semua masukan dari forum ini akan kami jadikan acuan dalam perbaikan SOP perizinan dan non perizinan. Harapannya, pelayanan publik kita semakin mudah, cepat, dan berkualitas,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved