Berita Bulungan Terkini

DPMPTSP Bulungan Rutin Lakukan Pengawasan ke Perusahaan, Diwajibkan Laporan Penanaman Modal

Perusahaan di Bulungan Kalimantan Utara dijwabikan untuk melaporkan kegiatan penanaman modal kepada DPMPTSP Bulungan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
DPMPTSP BULUNGAN- Proses perizinan di Mal Pelayanan Publik yang berada di Kantor DPMPTSP Bulungan. Instansi ini rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha yang berinvestasi di Bulungan Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM,BULUNGAN -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, secara rutin melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan investasi sejumlah perusahaan yang ada di wilayah ini.

Kepala DPMPTSP Bulungan Jahra mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan perusahaan taat membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Jahra mengatakan, pengawasan salah satunya dilakukan di perusahaan yang ada di Pulau Bunyu, belum lama ini.

Selanjutnya, pengawasan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha di daerah.

Baca juga: Terpusat di KIHI, DPMPTSP Bulungan Kaltara Optimis Bisa Penuhi Target Investasi Rp 11 Triliun

"Dilakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, serta memeriksa apakah para pelaku usaha telah mematuhi kewajiban untuk melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara berkala," kata Jahra kepada wartawan, Sabtu (03/05/2025).

Dalam setiap melakukan pengawasan ini, Jahra dan jajarannya berdialog langsung dengan pelaku usaha, untuk mendengarkan langsung tantangan serta memberikan arahan terkait peningkatan investasi yang berkelanjutan.

“Kegiatan pengawasan ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan investasi di daerah, sekaligus upaya kami dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha,” ungkapnya.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, sinergi antar Pemerintah Daerah Bulungan dan pelaku usaha dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya iklim investasi yang kondusif di Bumi Tenguyun.

Baca juga: Klarifikasi Izin Usahanya, Pemilik Tempat Hiburan Malam yang Disegel Datangi Kantor DPMPTSP Bulungan

"Sinergi yang kuat antar pemerintah daerah dan pelaku usaha merupakan kunci untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved