Berita Nasional Terkini
Alasan MK Tolak Gugatan Tri Rismaharini di Pilgub Jawa Timur, Khofifah-Emil Segera Dilantik Prabowo
Alasan MK tolak gugatan Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta soal Pilgub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak segera dilantik Prabowo.
TRIBUNKALTARA.COM - Inilah alasan Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) atau gugatan terkait Pilgub Jawa Timur 2024 yang diajukan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) nomor urut 03 Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait Pilgub Jawa Timur 2024 yang diajukan Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), maka pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak dalam waktu dekat segera dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, hasil Pilgub Jawa Timur, pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak yang jadi pemenang Pilkada 2024 lalu.
Namun usai Pilkada 2024, Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Belakangan, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menolak gugatan yang diajukan oleh kubu Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com sajikan reaksi kubu Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Tersaji juga penjelasan Mahkamah Konstitusi soal alasan penolakan gugatan PHPU yang diajukan oleh kubu Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta.
Lantas apa kata kubu Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta pasca putusan Mahkamah Konstitusi itu?

Baca juga: Mensos Tri Rismaharini Sambangi Kaltara, Prioritas Kunjungi Kawasan 3T
"Kita tidak kecewa, kita pasti harus berbesar hati karena di sini Mahkamah Konstitusi yang sangat kita hormati," tutur kuasa hukum Risma-Zahrul, yakni Triwiyono Susilo, saat dijumpai di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025) malam.
Pihaknya percaya Mahkamah Konstitusi itu sangat independen dalam memutus semua perkara.
"Tapi di sisi lain bahwa memang kami masih meyakini bahwa semua proses dari pemilihan Gubernur di Jawa Timur itu masih banyak catatan.
Tri Rismaharini
Khofifah Indar Parawansa
Emil Dardak
Presiden
Prabowo Subianto
Prabowo
Risma
Mahkamah Konstitusi
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
PHPU
gugatan
Pilgub
Jawa Timur
Pilkada
Calon Wakil Gubernur
Gubernur
TribunKaltara.com
Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025 lewat HP, Cuma Perlu Siapkan NIK dan NISN |
![]() |
---|
Profil Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto, Akpol 1994 Bergelar Profesor, Dulu Dipuji Prabowo |
![]() |
---|
Ingat Irjen Dadang Hartanto Komandan Upacara Hari Bhayangkara yang Dipuji Prabowo, Kini jadi Kapolda |
![]() |
---|
Cara Daftar Beasiswa Cendekia Baznas 2025, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksi |
![]() |
---|
Daftar Mutasi TNI Terbaru 2025, Jenderal Kopassus di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.