Berita Nasional Terkini

Alasan MK Tolak Gugatan Tri Rismaharini di Pilgub Jawa Timur, Khofifah-Emil Segera Dilantik Prabowo

Alasan MK tolak gugatan Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta soal Pilgub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak segera dilantik Prabowo.

Editor: Amiruddin
SURYA/HABIBUR ROHMAN
GUGATAN RISMA DITOLAK - Pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Risma-Gus Hans resmi mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur di KPU Jatim, Kamis (29/8/2024). Inilah alasan Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) atau gugatan terkait Pilgub Jawa Timur 2024 yang diajukan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) nomor urut 03 Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Khofifah-Emil segera dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto. 

Atas hal itu ia menilai dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum. 

"Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut diatas Makamah berpendapat dalil pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum," terangnya. 

Kemudian Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memutuskan menolak permohonan dari pemohon. 

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," putus Ketua MK Suhartoyo di persidangan. 

 

 

GUGATAN RISMA DITOLAK - Pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Risma-Gus Hans resmi mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur di KPU Jatim, Kamis (29/8/2024). Inilah alasan Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) atau gugatan terkait Pilgub Jawa Timur 2024 yang diajukan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) nomor urut 03 Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Khofifah-Emil segera dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
GUGATAN RISMA DITOLAK - Pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Risma-Gus Hans resmi mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur di KPU Jatim, Kamis (29/8/2024). Inilah alasan Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) atau gugatan terkait Pilgub Jawa Timur 2024 yang diajukan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) nomor urut 03 Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Khofifah-Emil segera dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto. (SURYA/HABIBUR ROHMAN)

 

Baca juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini akan Berkunjung ke Kalimantan Utara, Simak Agendanya


Profil Tri Rismaharini


Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma merupakan Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ia diumumkan sebagai Menteri Sosial oleh Joko Widodo Selasa (22/12/2020).

Penunjukan Risma sebagai Menteri Sosial, untuk menggantikan Juliari Batu Bara yang ditahan KPK gegara terlibat korupsi.

Jabatan terakhir Risma sebelum menjabat Mensos, adalah Wali Kota Surabaya.

Dikutip dari www.surabaya.go.id, Tri Rismaharini lahir di Kediri, pada 20 November 1961.

Pada 1973, Risma menempuh pendidikan di SDN Kediri .

Lalu pada 1976, Risma menempuh pendidikan di SMPN X Surabaya .

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved