DPRD Tarakan Tinjau Embung Rawasari

Ini Penjelasan Kepala Balai Wilayah Sungai, Soal Embung Rawasari di Tarakan Tidak Bisa Dibongkar

Sejak tahun 2015 hingga 2020 keberadan Embung Sari di Kelurahan Karang Harapan Tarakan Kalimantan Utara tidak pernah terjadi banjir besar.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
EMBUNG RAWASARI - Penampakan Embung Rawasari di Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Kalimantan Utara yang menjadi salah satu penyedia air baku . 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN - Embung Rawasari di Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Kalimantan Utara diharapkan dapat membantu masyarakat atasi banjir di wilayah Kelurahan Karang Harapan. Salah satu yang diusulkan adalah pelebaran sungai dan kesigapan petugas membuka dan menutup pintu masuk air serta dapat menampung aliran air lebih banyak.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor, Mustafa mengungkapkan,  ada beberapa hal menyebabkan banjir di wilayah Kelurahan Karang Harapan. Salah satunya tata guna lahan di area atas. Sehingga bangunan rawa sampai di hulu terjadi perubahan tata guna lahan.

Jika melihat desain Embung Rawasari yang selesai dibangun tahun 2015, tidak pernah terjadi banjir besar sampai tahun 2020. Artinya belum ada permasalahan saat itu. Namun bertumbuhnya penduduk, ada perambahan gunung salah satunya, tampungan air berkurang karena jadi permukiman. Kedua, konservasi tidak ada lagi.

"Sehingga ketika hujan setengah jam saja maka membawa sedimen," ucap Mustafa.

Baca juga: Atasi Banjir di Kawasan 613 Raja Alam, DPUPR Tarakan Bakal Lakukan Pengerukan, Solusi Jangka Pendek

Lalu persoalan selanjutnya, dari sisi volume sungai karena terjadinya perubahan tata guna lahan tadi, menyebabkan kapasitas sungai tak lagi bisa menampung. Ditambah banyak dibangun jembatan kayu di jalur sepanjang badan sungai.

"Untuk jembatan kayu masuk ke rumah orang, banyak kakinya di sungai itu menjadi penghalang dan apabila ada sampah datang terhalang semua sehingga akumulasi di atas berkumpul airnya di atas terjadi banjir," paparnya.

Jika ingin menyalahkan keberadaan Embung Rawasari ia menegaskan  tidak bisa. Pihaknya juga mememiliki data perbandingan ruang saat awal selesainya embung dibangun di tahun 2015 dulu. Ia menegaskan, pembangunan embung ini sudah sesuai perencanaan sehingga tak bisa dibongkar. 

Ia melanjutkan, katakanlah jembatan kayu nanti sudah clear termasuk juga pengerukan solusi jangka pendek, dari pihak BWS juga lanjutnya komitmen siaga membuka penutup pintu masuk air. Karena sebagaimana disampaikan anggota DPRD Tarakan, ada laporan petugas terlambat membuka penutup pintu air sehingga aliran air ke embung tertahan.

"Manusiawi manusia tidak bisa jaga 24 jam jadi tidak tepat waktu. Tapi nanti disiagakan," jelasnya.

Baca juga: RT 15 Karang Harapan Akui 80 Persen Warga Terdampak Banjir, Harap DPRD Tarakan Bangun Jembatan Layak

Mustafa menegaskan pihaknya komitmen jika melihat kondisi cuaca mendung maka akan dibuka. Namun tidak bisa dibuka total karena ada 500.000 meter kubik volume air di dalam embung untuk mengalirkan 120 liter per detik dimanfaatkan warga sebagai air baku. 

Sehingga jika ada usulan untuk pembongkaran, ia mengungkapkan itu hanya usulan masyarakat tapi tidak bisa dibongkar karena sudah didesain dan merupakan aset negara. Masyarakat perlu melihat secara holistik atau keseluruhan. Embung Rawasari ini dulu sejarahnya diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan juga didampingi Menteri Bazuki kala itu menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

"Tidak bisa dirobohkan, bangunan negara. Aset negara. Dan itu 50 tahun mulai dari 2015 sampai beberapa puluh tahun ke depan masih sesuai. Persoalannya hanya di tata guna lahan. Sehingga sungai yang ada tidak lagi mampu menampung volume aliran air," terangnya.

Disinggung lagi apakah layak jika Embung Rawasari dilakukan pengerukan lebih dalam atau diperdalam? Ia menjelaskan desain awal dibuat sudah sesuai menampung 500.000 meter kubik air. Sehingga tidak bisa diubah. "Perencanaan desainnya, kemiringannya sudah bagus. Sesuai desain kemarin sampai 20 tahun ke depan masih sesuai. Pemanfaatan airnya 120 liter per detik," jelasnya.

Ia melanjutkan lagi pemeliharaan ada atau pengerukan dalam rangka pemeliharaan sudah dilakukan berkala dan rutin. "Tiga kali setahun rutin," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan usulan ditambah pintu air sudah disampaikan ke pusat. Dan titiknya berada di tengah. "Sudah diusulkan. Satu pintu itu sekitar Rp 150.000.000 saat pembangunan kemarin. Namun anggaran lain juha ada karena merombak bangunan mentransisikan air ke titik tersebut," jelasnya.

Kepala Balai Mustafa 05022025.jpg
MUSTAFA-Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor, Mustafa.
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved