Berita Nasional Terkini

Benarkah Gaji 13 dan 14 ASN Ditiadakan? Ini Fakta Sebenarnya Kata Jajaran Prabowo Subianto

Jajaran Presiden RI Prabowo Subianto beri penjelasan soal fakta yang sebenarnya terkait ramai pertanyaan ASN benarkah gaji 13 dan 14 ditiadakan.

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
GAJI 13 ASN - Ramai pertanyaan dari kalangan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) soal benarkah gaji 13 dan 14 ditiadakan, jajaran Presiden RI Prabowo Subianto beri penjelasan soal fakta yang sebenarnya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Ramai pertanyaan dari kalangan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) soal benarkah gaji 13 dan 14 ditiadakan, jajaran Presiden RI Prabowo Subianto beri penjelasan soal fakta yang sebenarnya.

Dalam artikel ini, TribunKaltara.com sajikan penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini pasca ramai pertanyaan ASN terkait benarkah gaji 13 dan 14 ditiadakan.

Tersaji juga penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ( Menko Perekonomian ), Airlangga Hartarto yang turut menanggapi isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025 buat ASN terkait efisiensi anggaran yang saat ini memang jadi atensi Prabowo

Ada juga respons dari Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro pasca ramai pertanyaan utamanya dari ASN terkait benarkah gaji 13 dan 14 ditiadakan.

Untuk diketahui, gaji ke-13 seperti dikutip dari Kompas.com pada Kamis 6 Februari 2025, adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.

Sementara gaji ke-14 atau biasa disebut Tunjangan Hari Raya ( THR ), biasanya merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 PNS dan gaji ke-14 diatur dalam peraturan pemerintah atau PP. 

Namun tahun ini, pemerintah belum menerbitkan PP yang mengatur tentang pemberian THR PNS dan gaji ke-13 PNS. 

Melansir Tribunnews.com Kamis 6 Februari 2025, sebelumnya ramai informasi soal gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara ( ASN ) yang bakal dihapus di media sosial X (dulu Twitter) pada Rabu (5/2/2025).

 

 

GAJI 13 ASN - Ramai pertanyaan dari kalangan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) soal benarkah gaji 13 dan 14 ditiadakan, jajaran Presiden RI Prabowo Subianto beri penjelasan soal fakta yang sebenarnya.
GAJI 13 ASN - Ramai pertanyaan dari kalangan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) soal benarkah gaji 13 dan 14 ditiadakan, jajaran Presiden RI Prabowo Subianto beri penjelasan soal fakta yang sebenarnya. (TribunKaltara.com)

Baca juga: Diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan

Kabar disampaikan dalam bentuk pesan WhatsApp yang diteruskan.

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan.  Sesmen/Sekjen lagi dikumpulkan presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas," keterangan pesan yang beredar. 

Terkait isu tersebut, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan, saat ini soal gaji ke-13 dan 14 ( THR ) 2025 untuk ASN masih dalam proses pembahasan.

Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, gaji ke-13 dan 14 akan menjadi keputusan bersama pemerintah. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved