Berita Nasional Terkini
Benarkah Gaji 13 dan 14 ASN Ditiadakan? Ini Fakta Sebenarnya Kata Jajaran Prabowo Subianto
Jajaran Presiden RI Prabowo Subianto beri penjelasan soal fakta yang sebenarnya terkait ramai pertanyaan ASN benarkah gaji 13 dan 14 ditiadakan.
"Pembahasan masih proses seperti Bu Menteri (Menpan RB) sampaikan, itu melibatkan kementerian/lembaga terkait," kata Averrouce dalam keterangannya yang dikutip Kamis (6/2/2025).
"Keputusannya bersifat kolektif dan secermat-cermatnya," imbuhnya, dilansir Kompas.com.
Kata Para Menteri
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, menyampaikan kabar peniadaan gaji ke-13 dan 14 belum pasti.
Sebab, soal gaji ke-13 dan 14 masih dibahas oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," kata Rini, Rabu (5/2/2025).
Saat ini, lanjut Rini, kebijakan gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undanganya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait.
Rini menjelaskan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS) dan penerima pensiun.
Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara juga diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, turut menanggapi isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran ini.
Airlangga menyatakan, persiapan untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) sedang dilakukan.
"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Airlangga menegaskan, keputusan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 2025 berada di tangan Kementerian Keuangan.
Kata Pihak Kemenkeu
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, mengatakan pihaknya belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.
benarkah gaji 13 dan 14 ditiadakan
gaji 13
gaji ke-13
gaji
Tunjangan Hari Raya
THR
Airlangga Hartarto
Rini Widyantini
Kemenkeu
Prabowo Subianto
Prabowo
Aparatur Sipil Negara
ASN
TribunKaltara.com
fakta
4 Jenderal Polisi Muncul saat Prabowo Reshuffle Kabinet, Ahmad Dofiri jadi Penasihat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Gidion Arif Setyawan, Akpol 1996 Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Irjen Amur Chandra, Akpol 1990 Ganti Irjen Krishna Murti jadi Kadivhubinter usai Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri, Lulusan Akpol 1998 |
![]() |
---|
4 Kali Kapolres, Ini Sosok Komjen Suyudi Ario Seto yang Bisa jadi Opsi Kapolri Gantikan Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.