Korupsi Koperasi PNS Nunukan

Dugaan Korupsi Koperasi PNS, Itda Nunukan Hitung Kerugian Negara: Rp12,5 Miliar Itu Nilai Investasi

Inspektorat Nunukan hingga saat ini masih melakukan penghitungan kerugian negara yang timbul akibat kasus dugaan korupsi Koperasi PNS Nunukan, Kaltara

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Pirdaus. 

Setelah proses hitung kerugian negara selesai, Inspektorat Nunukan akan membalas surat Polres Nunukan secara resmi.

"Polres Nunukan sudah bersurat secara resmi kepada kami untuk meminta angka pasti kerugian negara. Makanya begitu selesai hitung nanti kami akan balas juga surat secara resmi ke Polres Nunukan. Hasil hitung kerugian negara akan diekspos," ungkapnya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi di sebuah Koperasi PNS "Sejahtera" Kabupaten Nunukan, akan digelar di Polda Kaltara terlebih dahulu, sebelum penetapan tersangka.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved