Berita Nasional Terkini

370 Ribu Pengecer Beralih Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg, Cek Cara Mendaftar Aplikasi MAP dan Syaratnya

Tercatat 370 ribu pengecer sudah beralih jadi sub pangkalan LPG 3 Kg, bagi yang belum terdaftar, berikut cara mendaftar jadi sub pangkalan LPG 3 Kg .

Editor: Sumarsono
HO/Humas Pertamina Patraniaga
BERALIH JADI SUB PANGKALAN - Tercatat 370 ribu pengecer sudah beralih jadi sub pangkalan LPG 3 Kg, bagi yang belum terdaftar, berikut cara mendaftar jadi sub pangkalan LPG 3 Kg . 

TRIBUNKALTARA.COM - Tercatat 370 ribu pengecer sudah beralih jadi sub pangkalan LPG 3 Kg, bagi yang belum terdaftar, berikut cara mendaftar jadi sub pangkalan LPG 3 Kg .

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( Menteri ESDM ), Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub pangkalan LPG 3 Kg.

Bagi pengecer LPG 3 Kg yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan secara aktif membantu proses pendaftaran dan pembekalan sistem aplikasi.

“Untuk menjadi sub pangkalan LPG 3 Kg tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ujar Bahlil Lahadalia dikutip dari laman indonesia.go.id.

Rencana peningkatan status pengecer LPG 3 Kg menjadi sub pangkalan telah disampaikan Bahlil usai rapat dengan DPR pada Senin (3/2/2025) lalu.

Tujuannya adalah memastikan distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Cara Mendaftar Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg di Aplikasi MAP Pertamina, Boleh Jualan Elpiji Bersubsidi

“Tujuan penataan distribusi LPG 3 Kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan,” ujarnya.

Bahlil menegaskan bahwa stok LPG 3 Kg dalam kondisi aman dan tersedia cukup.

Langkah itu diambil sebagai solusi untuk mengatasi gejolak di masyarakat akibat larangan sementara pengecer menjual LPG 3 Kg.

Dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan, diharapkan distribusi gas LPG 3 Kg dapat berjalan lancar dan terhindar dari penyalahgunaan.

TABUNG GAS LPG 3 KG - Dewi sedang melihat list warga yang selalu datang ke pangkalan miliknya untuk membeli tabung gas LPG 3 Kg di Jalan Hasanuddin, RT 8, Kelurahan Nunukan Utara, Selasa (04/02/2025), siang.
TABUNG GAS LPG 3 KG - Dewi sedang melihat list warga yang selalu datang ke pangkalan miliknya untuk membeli tabung gas LPG 3 Kg di Jalan Hasanuddin, RT 8, Kelurahan Nunukan Utara, Selasa (04/02/2025), siang. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

Bagi pengecer yang ingin beralih jadi sub pangkalan, silakan mengunduk aplikasi MerchantApps Pangkalan ( MAP ) Pertamina.

Artikel ini akan mengulas cara mendaftar jadi sub pangkalan LPG 3 Kg secara online.

Perlu diketahui, aplikasi MAP sebelumnya memang sudah dipakai oleh para pangkalan LPG 3 Kg.

Dan kini, dengan para pengecer yang berstatus sub pangkalan, diwajibkan melakukan hal serupa, artinya harus mendaftar dulu.

Dengan aplikasi MAP, para pengecer diminta melaporkan transaksi penjualan LPG 3 Kg yang mereka lakukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved