Berita Daerah Terkini

Guru-guru di Mahulu Kaltim Mogok Mengajar, Sekolah Tutup, Protes Tambahan Penghasilan Pegawai

Guru-guru di Kabupaten Mahakam Ulu ( Mahulu ), Kalimantan Timur mogok mengajar, sekolah tutup, protes ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Kristiani Tandi Rani
SEKOLAH DITUTUP - Guru-guru di Kabupaten Mahakam Ulu ( Mahulu ), Kalimantan Timur mogok mengajar, sekolah tutup, Selasa (11/2/2025. Mereka melakukan aksi protes ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Menurutnya, kesenjangan TPP antara tenaga pendidik dengan tenaga teknis dan tenaga kesehatan di lingkungan pemerintahan daerah semakin sulit diterima. 

Para guru merasa perjuangan mereka selama ini belum membuahkan hasil yang diharapkan.  

"Kami betul-betul mengalami kesenjangan. Jadi kami juga sudah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin di DPR, namun belum ada titik terangnya," ucapnya.  

Aksi mogok ini bukanlah keputusan individu, melainkan kesepakatan bersama para guru di Ujoh Bilang dan umumnya di Kabupaten Mahulu. 

Mereka berharap pemerintah daerah segera merespons tuntutan ini dengan adil.  

"Ini merupakan keinginan bersama, kekompakan dari semua guru yang ada di Ujoh Bilang, khususnya secara umum se-Kabupaten Mahulu," tegasnya.  

Saat ditanya sampai kapan aksi mogok ini akan berlangsung, Ia menegaskan bahwa para guru akan tetap meliburkan kegiatan belajar-mengajar hingga ada respons yang jelas dari pemerintah daerah.  

"Kami tidak bisa menentukan sampai kapan. Sepanjang ini belum mendapat respons dari pemerintah daerah, kami tetap liburkan," pungkasnya. 

Salah satu perwakilan guru, yang juga kepala sekolah di Ujoh Bilang, menyatakan bahwa mereka telah mencermati aturan yang dijadikan acuan pemerintah dalam penyusunan TPP

Setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penerapan aturan tersebut.  

"Kami juga memperlihatkan aturan yang sama yang disampaikan oleh tim itu. Ternyata di situ memang ada, kami merasa ada miss sebenarnya," sebutnya. 

Salah satu poin utama yang dipermasalahkan adalah dasar pemberian TPP yang disebut didasarkan pada beban kerja. 

Guru-guru merasa bahwa jika aturan tersebut benar-benar diterapkan, seharusnya mereka mendapatkan TPP yang lebih besar dibanding tenaga teknis lainnya.  

"Misalnya, pemberian TPP itu didasarkan pada beban kerja. Ternyata kalau kami bandingkan aturan yang ada antara guru dengan aturan dinas lain, kami sebutnya di sini teknis, ternyata justru guru ini beban kerjanya jauh lebih banyak daripada teknis lain," imbuhnya.  

Menurutnya, guru memiliki jam kerja minimal 40 jam per minggu, sementara tenaga teknis di dinas lain hanya sekitar 37 jam lebih. 

Baca juga: Kisah Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Terjebak Lumpur, Kunjungan ke Mahulu Lewat Jalan Tanah 145 Km

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved