Berita Tana Tidung Terkini

Ditemukan 16 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di KTT, Dinsos PMD Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Berdasarkan data Simfoni di tahun 2024 di Tana Tidung ditemukan 16 kasus kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu Dinsos PMD gelar pelatihan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RISMAYANTI
KABUPATEN LAYAK ANAK - Dinsos PMD Tana Tidung menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak di ruang pertemuan Mahesya Waterpark, Jl Kuburan, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), Kamis (13/2/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) Tana Tidung gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Dalam Rangka Mendukung Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tana  Tidung (KTT) di ruang pertemuan Mahesya Waterpark, Kamis (13/2/2025). Data Sistem Informasi Online (Simfoni) tahun 2024 mencatat ada sebanyak 16 kasus kekerasan terhadap anak di KTT.

"Mengutip data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2024, terdapat 20.775 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia," ujar Sekretaris Dinsos PMD, Ros Evendi, Kamis (13/2/2025).

Ros Evendi mengungkapkan berdasarkan data Simfoni tahun 2024 di KTT tercatat 16 kasus kekerasan terhadap anak.

"Di KTT sudah ada sebanyak 16 kasus, adapun kekerasan terhadap anak yang dialami meliputi pelecehan seksual, kekerasan fisik, pemukulan, hingga penelantaran dalam keluarga," ungkapnya.

Baca juga: Komitmen Lindungi Hak Anak, Bulungan sebagai Kabupaten Layak Anak, Pjs Bupati: Generasi Penerus

Menurut Ros Evendi, anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang masa depannya harus dijaga. Oleh karena itu, pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab bersama.

"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Masa depan bangsa ini ada di tangan mereka, sehingga kita harus memastikan hak-hak mereka terpenuhi agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan instrumen hukum internasional yang sangat penting dalam melindungi hak anak. Namun, aturan tersebut tidak akan berarti tanpa implementasi yang baik.

"Konvensi Hak Anak tidak akan berdampak jika tidak diimplementasikan dengan baik. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang Konvensi Hak Anak serta bagaimana cara mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Ia berharap para peserta pelatihan dapat berperan aktif memperjuangkan hak-hak anak di KTT.

KTT Layak Anak 13022025.jpg
KABUPATEN LAYAK ANAK - Dinsos PMD Tana Tidung menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak di ruang pertemuan Mahesya Waterpark, Jalan Kuburan, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), Kamis (13/2/2025).

"Saya berharap setelah mengikuti pelatihan ini, bapak dan ibu dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak anak," harapnya.

Ia pun mengajak seluruh peserta untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak.

"Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak," pungkasnya.

Sementara itu, kegiatan ini dihadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Pemkab Tana Tidung serta unsur pendidikan di KTT.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved