Razia Hotel di Tarakan
Momen Valentine Ditemukan 30 Orang di Kamar Hotel dan Losmen, 5 Pasangan Diberi Sanksi Tipiring
5 pasangan belum menikah akhirnya diberikan sanksi Tipiring, ketika tim gabungan melakukan razia saat momen malam Valentin, Jumat (14/2/2025).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN -Di momen perayaan Valentine, tim gabungan mendapatkan 30 orang berada di kamar hotel dan losmen Tarakan Kalimantan Utara, Jumat (14/2/2025) tadi malam. Khusus bagi pasangan yang belum menikah diberi sanksi Tipiring (tindak pidana ringan).
Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan melalui Rohimansyah, Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Kantor Satpol PP dan PMK Tarakan mengungkapkan dari 30 orang yang ditemukan di kamar 10 orang dari lima pasanga tersebut belum menikah. Sedangkan 20 orang anak-anak di bawah umur dan tidak memiliki KTP.
"Untuk yang lima pasangan akan kami proses tindaklanjutnya ke proses Tipiring disidangkan. Sisanya, berarti masih ada 20 orang, nanti dilihat apakah pembinaan saja atau nanti bagaimana hasil pendalaman penyidik," ujar Rohimansyah.
Jika ada yang dimungkinkan naik proses Tipiring akan dilanjutkan. Kemudian untuk yang di bawah umur, sudah ada dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Tarakan yang menangani.
Baca juga: BREAKING NEWS - Momen Valentine, Personel Gabungan Amankan 5 Pasangan Belum Nikah "Ngamar" di Hotel
"Mereka dinas terkait membantu proses asesmen atau pembinaan, Senin akan ditindaklanjuti pendalaman terhadap anak di bawah umur," ucap Rohimansyah.
Ditemukan juga salah satu losmen sebanyak tujuh orang dalam satu kamar terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Ditemukan BB sabu dalam bentuk telah diracik di dalam tabung atau bong lengkap dengan alat hisapnya.
"Ada rekan-rekan kami dari BNNK yang akan menindaklanjutinya. Dari BNN juga melakumab tes urine," papar pria yang akrab disapa Roy ini.
Menurut Roy, dalam razia semalam ada dua tim dibagi. Pada tim pertama menyasar salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman. Pihak hotel dinyatakan kurang kooperatif dari pengusaha atau pemilik hotel.
"Pihak hotel bahkan sampai menghubungi Pak PJ segala macam. Bahkan sampai komunikasi dengan Pak Kasatpol PP kami. Tapi mereka bersikukuh tidak menerima kami," ujarnya.

Sementara di lapangan, saat ditanyakan surat perizinan dari hotel tak bisa ditunjukkan pengelola hotel.
"Malah kami disuruh kembali besok. Sementara agenda kami mau menanyakan persyaratan dan lainnya. Kami berikan surat panggilan datang hari Senin. Apakah nanti memenuhi panggilan kami atau tidak. Kalau tidak memenuhi akan kami panggil yang kedua," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Valentine
tim gabungan
orang
kamar
hotel
losmen
Tarakan
Kalimantan Utara
pasangan
belum menikah
sanksi
Tipiring
Rohimansyah
TribunKaltara.com
Hasil Razia Valentine di Tarakan, Lima Perempuan Diduga Open BO, Tinggal Selama 3 Hari di Hotel |
![]() |
---|
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Jalani Sidang Tipiring di PN Tarakan, Denda Rp 500 Ribu Per Orang |
![]() |
---|
Disbudporapar Tarakan Sebut Tiga Bulan Sekali Lakukan Pembinaan Terhadap Hotel dan Losmen |
![]() |
---|
Malam Valentine BNNK Tarakan Temukan 7 Remaja Pria dan Wanita di Losmen, 1 Positif Metamfetamin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Momen Valentine, Personel Gabungan Amankan 5 Pasangan Belum Nikah "Ngamar" di Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.