Razia Hotel di Tarakan
Hasil Razia Valentine di Tarakan, Lima Perempuan Diduga Open BO, Tinggal Selama 3 Hari di Hotel
Lima perempuan diduga Open BO. karena tinggal selama tiga hari di salah satu hotrl di Tarakan. Bahkan petugas menemukan catatan dari resepsionis.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN-30 orang yang diamankan saat razia hari Valentine terdiri dari 10 orang bukan pasangan suami istri dan 20 orang diberikan pembinaan, dari 20 orang diantaranya 5 perempuan diduga Open BO.
“Kami berikan pembinaan untuk 20 orang. Kami berikan pemahaman terkait pelanggaran yang dilakukannya. Dan itu kita buatkan surat pernyataan," ucap Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan, Rohimansyah, Kamis (20/2/2025).
Rohimansyah mengatakan, dari 20 orang, didapati 5 orang perempuan usia dewasa diduga membuka praktik Open BO (booking online) atau booking out (BO).
"Dari 20 orang, dugaan lima orang perempuan itu melakukan praktik asusila, bahasa sekarang Open BO,” kata Rohimansyah.
Baca juga: Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Jalani Sidang Tipiring di PN Tarakan, Denda Rp 500 Ribu Per Orang
Dasar dugaan lima orang lakukan praktik Open BO setelah petugas mengumpulkan informasi baik dari catatan resepsionis dan keterangan resepsionis hotel.
“Karena ada tamu ditulis jamnya di situ, posisi keterangannya stay. Artinya dia menginap di situ lebih dari tiga hari. Inisial hotel B di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tarakan,” papar Rohimansyah.
Dari lima perempuan yang diduga open BO hasil keterangannya tidak mau mengakui. Namun lanjutnya, personel mencurigai kelimanya mengarah ke sana.
“Usia rata-rata di 25-30 tahun. Tidak ada yang di bawah umur,” paparnya.
Domisili perempuan ini berdasarkan indentifikasi KTP berasal dari Pulau Jawa rerata. Kelimanya diberikan pembinaan oleh pihak Satpol PP Tarakan.

Selanjutnya ada juga didapati yang masih di bawah umur dan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KN). Informasinya dari DP3AP2KB melakukan asesmen.
“Keterangan lanjut bisa ke DP3AP2KB,” tukasnya.
Diketahui, dari 30 orang diamankan. 10 orang diberikan sanksi tipiring dan sudah ada yang menjalani. Sedangkan 20 orang diberikan pembinaan dan surat pernyataan, dari 20 orang itu, 5 orangdi satu hotel diduga melakukan praktik asusila.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
orang
diamankan
razia
Valentine
pasangan
pembinaan
Rohimansyah
perempuan
Open BO
Satpol PP Tarakan
hotel
TribunKaltara.com
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Jalani Sidang Tipiring di PN Tarakan, Denda Rp 500 Ribu Per Orang |
![]() |
---|
Disbudporapar Tarakan Sebut Tiga Bulan Sekali Lakukan Pembinaan Terhadap Hotel dan Losmen |
![]() |
---|
Malam Valentine BNNK Tarakan Temukan 7 Remaja Pria dan Wanita di Losmen, 1 Positif Metamfetamin |
![]() |
---|
Momen Valentine Ditemukan 30 Orang di Kamar Hotel dan Losmen, 5 Pasangan Diberi Sanksi Tipiring |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Momen Valentine, Personel Gabungan Amankan 5 Pasangan Belum Nikah "Ngamar" di Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.