Berita Nunukan Terkini

Perkara Korupsi Dana BLUD, JPU Nunukan Tuntut Eks Dirut RSUD Lebih Rendah dari Bekas Bendahara

Penanganan perkara korupsi dana BLUD (Badan Layanan Umum) RSUD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sudah masuk pada tahap penuntutan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Felly
SIDANG KORUPSI BLUD - Sidang tuntutan perkara korupsi dana BLUD RSUD Nunukan di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (17/02/2025),  siang. (HO/ Felly) 

1. Hal-hal yang memberatkan:

- Perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian keuangan negara;

- Perbuatan terdakwa berimbas pada terhambat dan terhentinya keberlangsungan pelayanan RSUD Kabupaten Nunukan;

- Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi;

2. Hal-hal yang meringankan:

- Terdakwa belum pernah dihukum;

- Terdakwa tulang punggung keluarga;

Baca juga: BREAKING NEWS Kasus Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Koperasi PNS Nunukan, 2 Pejabat Diperiksa Polisi

- Terdakwa telah bersedia mengembalikan sebagian dari kerugian keuangan negara;

- Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya;

- Terdakwa kooperatif dalam proses persidangan.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved